Sambil Gendong Anaknya, Istri Bos Koperasi Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Mati

Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:46 WIB
loading...
Sambil Gendong Anaknya,...
Salah satu adegan pelaku pembunuhan bos koperasi dalam proses rekonstruksi di Gedung Tri Darma Sakti Polresta Jambi, Jumat (18/6/2021). Foto: iNews/Azhari Sultan
A A A
JAMBI - Yunita Siagian, istri Tigor Nainggolan (28), bos koperasi yang dibunuh oleh sepasang suami istri ( pasutri ), Heri (36) dan Pipin (26), kesal bukan kepalang melihat sikap dua pelaku yang santai tanpa ekspresi penyesalan saat proses rekonstruksi berlangsung.

Dia menilai, tidak ada raut penyesalan dari kedua wajah pelaku, usai menghabisi nyawa suaminya. Dengan menggendong anaknya yang berusia 4 bulan dia menegaskan, agar kedua pelaku diganjal hukuman mati karena sesuai dengan perbuatannya.

Baca juga: Pengusaha Koperasi di Jambi Tewas Dibacok Orang Tak Dikenal

“Ya tolong diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya lah, beri hukuman mati. Sesuai hukum di Indonesia,” tegasnya, Jumat (18/6/2021).

Dalam rekonstruksi yang digelar di Gedung Tri Darma Sakti Polresta Jambi, terlihat tidak ada aksi protes yang Yunita lakukan ataupun pihak keluarga yang datang.

Sementara, ada sebanyak 33 adegan terjadi dalam rekonstruksi tersebut dilakukan langsung oleh sepasang suami istri (pasutri), Heri (36) dan Pipin (26), warga Lingkar Selatan, Perumahan Kenali Raya Indah, Paal 10, Kenali Asam Bawah, Kotabaru, Kota Jambi.

Baca juga: Geger, Suami di Bengkulu Tak Sengaja Nemu Video Syur Istri dengan Selingkuhan

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, rekonstruksi tersebut merupakan upaya untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dari hasil rekonstruksi tersebut, kata dia, pihaknya akan terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk kemudian dibawa dalam persidangan. “Kita penyidik hanya menyajikan unsur-unsur yang menyangkut pasal pembunuhan berencana, yang memutuskan tetap lah hakim," tukas Handres, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: 5 Orang Tewas Akibat Ledakan di Perusahaan Pengolahan Sawit di Riau

Dia menambahkan, usai menghajar korban hingga menyebabkan tewas, kedua pelaku melarikan diri ke arah Pondok Meja, Kabupaten Muarojambi, Jambi menggunakan sepeda motor untuk menemui seseorang.

Kemudian, dengan mengendarai kendaraan roda empat, pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Tebo. Namun dalam perjalanan, di wilayah Sebapo, pelaku membuang senjata api rakitan. “Untuk senjata api, memang tidak sempat digunakan pelaku,” ujar Handres.

Akibat perbuatannya tersebut keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved