Kasus Covid-19 Meningkat, DKI Tunda Uji Coba Pembelajaran Campuran
Jum'at, 18 Juni 2021 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
Penundaan tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Tingkat Rukun Tetangga.
Meski demikian, Dinas Pendidikan terus mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan untuk tetap melakukan persiapan-persiapan dalam mengantisipasi pemberlakuan pembelajaran campuran pada tahun pelajaran 2021/2022.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Tangsel Batalkan Sekolah Tatap Muka
Di samping itu, Dinas Pendidikan juga mengedukasi peserta didik serta orang tua tentang disiplin penerapan protokol kesehatan yang didampingi pengawas, penilik, dan para kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai 7 April 2021 - 29 April 2021 terhadap 83 satuan pendidikan mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan lembaga kursus, termasuk satuan pendidikan kerja sama dan internasional.
Meski demikian, Dinas Pendidikan terus mengimbau kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan untuk tetap melakukan persiapan-persiapan dalam mengantisipasi pemberlakuan pembelajaran campuran pada tahun pelajaran 2021/2022.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Tangsel Batalkan Sekolah Tatap Muka
Di samping itu, Dinas Pendidikan juga mengedukasi peserta didik serta orang tua tentang disiplin penerapan protokol kesehatan yang didampingi pengawas, penilik, dan para kepala satuan pelaksana pendidikan kecamatan.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas mulai 7 April 2021 - 29 April 2021 terhadap 83 satuan pendidikan mulai dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan lembaga kursus, termasuk satuan pendidikan kerja sama dan internasional.
Lihat Juga :