Pesta Miras Saat Pandemi Corona, Babinsa Rendam 8 Remaja di Kolam Air Kotor

Selasa, 26 Mei 2020 - 08:29 WIB
loading...
Pesta Miras Saat Pandemi...
Delapan remaja berhasil diamankan saat pesta miras di wilayah Kampung Wuring Laut, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin 25 Mei 2020. Foto/iNews/Joni Nura
A A A
FLORES - Di masa pandemi COVID-19, pemerintah telah meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas berkumpul sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona. Parahnya, instruksi pemerintah ini tidak dihiraukan oleh sejumlah remaja di wilayah Kampung Wuring Laut, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin 25 Mei 2020.

Para remaja malah melakukan aksi tidak terpuji dengan menggelar pesta minuman keras (miras) . Beruntung aksi mereka berhasil dibubarkan oleh anggota Babinsa Koramil Kodim 1603 Sikka. (Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos 1 Pemuda Bersama 2 Wanita Diringkus)

Delapan remaja berhasil diamankan. Mereka yang tertangkap pesta miras itu langsung dihukum masuk ke kolam yang airnya kotor dan jalan jongkok serta mengangkat satu kaki oleh aparat keamanan dan disaksikan oleh seluruh warga sekitarnya.

Personel Babinsa Koramil 1603-01 Alok, Kodim 1603 Sikka, Serda Yongky Sikvester Molina mengatakan delapan remaja yang diamankan sedang asyik meneguk minuman beralkohol di perayaan Hari Raya Idul Fitri. "Kita dapat laporan dari warga. Mendapat informasi kita langsung bergerak ke lokasi. Di saat penggerebekan, mereka lagi asyik pesta miras," ujarnya.

Sebelum mereka dipulangkan ke rumah masing-masing, Serda Yongky memberikan hukuman fisik berupa masuk ke kolam yang kotor dan jalan jongkok, serta angkat satu kaki di hadapan warga sekitarnya. Selain itu juga, mereka diminta untuk berjanji di hadapan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat untuk tidak akan mengulangi perbuatan seperti pesta miras. (Baca: Mandi di Sungai Arut Habis Lebaran, Karyawan Tenggelam dan Belum Ditemukan)

"Kita menghukum para remaja ini dengan memasukkan ke dalam kolam air kotor dan mereka direndam dan jalan jongkok. Kita juga berikan hukuman angkat satu kaki untuk memberikan efek jera agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Setelah itu kita suruh mereka pulang ke rumahnya masing-masing," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1529 seconds (0.1#10.140)