2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Selasa, 26 Mei 2020 - 07:59 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro juga berjanji akan bertindak tegas secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi kode etik Polri. Yang bersangkutan telah ditindak tegas telah diperiksa saya bertindak atas nama institusi polri meminta maaf kepada korban dan keluarga korban,” kata Kapolres.
Sementara Muhammad Adami keluarga korban secara terbuka menerima permintaan maaf dari jajaran kepolisian. Namun, kata dia, tindakan hukum harus juga dilakukan sesuai dengan UU yang berlaku.
“Tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Nurussalam tersebut tidak dibenarkan dan menyalahi kode etik Polri. Yang bersangkutan telah ditindak tegas telah diperiksa saya bertindak atas nama institusi polri meminta maaf kepada korban dan keluarga korban,” kata Kapolres.
Sementara Muhammad Adami keluarga korban secara terbuka menerima permintaan maaf dari jajaran kepolisian. Namun, kata dia, tindakan hukum harus juga dilakukan sesuai dengan UU yang berlaku.
(sms)
Lihat Juga :