Covid-19 Kian Mengganas, Ombudsman Desak Pemprov DKI Tarik Rem Darurat

Jum'at, 18 Juni 2021 - 07:33 WIB
loading...
Covid-19 Kian Mengganas,...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera menarik rem darurat untuk menangani kasus Covid-19. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera menarik rem darurat . Permintaan ini didasarkan pada angka kasus Covid-19 yang semakin tinggi di Jakarta setelah libur panjang Idul Fitri 2021 pada Mei lalu.

Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyebutkan, pihaknya sudah meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baca juga: Respons Pemprov DKI Terkait Desakan Anies Tarik Rem Darurat Corona

"Kami mendesak Pemprov DKI segera menarik rem darurat. Saatnya tarik rem darurat. Semua bidang non-esensial mengikuti panduan Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021," ujar Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).

Dia menyebutkan, melihat keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan yang memberlakukan WFH 75% dan WFO 25% di perkantoran menandakan banyak wilayah di DKI Jakarta sudah masuk zona merah risiko tinggi penularan Covid-19.

Dirinya meminta pengawasan terus diperketat agar kebijakan itu benar diterapkan di perkantoran sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021.

"Tidak hanya perkantoran saja yang harus diawasi tapi juga pusat perbelanjaan atau mal. Selain itu obyek wisata yang sudah dibuka kembali seperti Ragunan, Ancol, dan berbagai obyek wisata lainnya harus dihentikan dahulu pada masa penarikan rem darurat," kata Teguh. Baca juga: Perpanjang PPKM di Tengah Fase Krusial, Anies Diminta Tarik Rem Darurat

Dia menyebutkan, tindakan Pemprov DKI untuk menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah pasca-lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta sudah tepat dan sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud Ristek.

Sekadar diketahui, hingga Kamis 17 Juni 2021 penambahan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 4.144 kasus. Sedangkan pada awal Juni jumlah kasus masih di bawah 2.000 kasus. Baca juga: Epidemiolog Sebut Pemprov DKI Sudah Tarik Rem Darurat PSBB
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved