Penuhi Panggilan Kedua Kejari, Kadis Damkar Depok Diperiksa 7 Jam
Kamis, 17 Juni 2021 - 19:08 WIB
loading...
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Raden Gandara Budiana hari ini memenuhi penggilan Kejaksaan Negeri Depok. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Raden Gandara Budiana (RGB) hari ini memenuhi penggilan Kejaksaan Negeri Depok. Ini merupakan pemanggilan kedua yang dipenuhi Gandara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, pemanggilan Gandara untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di dinasnya.
Baca juga: 10 Juru Damkar Kota Depok Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi
“RGB selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pada Kamis 17 Juni 2021 selama kurang lebih 7 Jam kembali dilakukan permintaan keterangan di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok,” tukasnya.
Hari ini Tim Jaksa Penyelidik meminta keterangan dari Gandara terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) belanja sepatu, pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, pemanggilan Gandara untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang terjadi di dinasnya.
Baca juga: 10 Juru Damkar Kota Depok Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi
“RGB selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok pada Kamis 17 Juni 2021 selama kurang lebih 7 Jam kembali dilakukan permintaan keterangan di ruang pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok,” tukasnya.
Hari ini Tim Jaksa Penyelidik meminta keterangan dari Gandara terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) belanja sepatu, pakaian dinas lapangan (PDL) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019.
Lihat Juga :