Warga Korban Kebakaran di Pademangan Sudah Dapat Bantuan, Waspadai Klaster Baru Covid-19

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:03 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Lurah Pademangan Timur, Bambang Mulyanto, menyebutkan, posko pengungsian berada di sisi kiri Jalan Benyamin Suaib, tidak jauh dari lokasi kebakaran.

Dia memfokuskan pencegahan timbulnya klaster baru Covid-19 pada lokasi pengungsian dengan memberikan masker serta imbauan protokol kesehatan bagi korban terdampak.

"Imbauan terus kami sampaikan agar pengungsi menerapkan protokol kesehatan. Kami siagakan juga petugas di sana untuk selalu mengingatkan," tutupnya.

Diketahui, kebakaran di kawasan padat penduduk ini menyebabkan setidaknya 70 Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal. Diduga kebakaran ini disebabkan hubungan arus pendek listrik pada salah satu rumah warga.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Antar Jenazah...
Mentan Amran Antar Jenazah Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dari RSUD Pasar Minggu
Kemlu Pantau Kondisi...
Kemlu Pantau Kondisi WNI Korban Kebakaran Dahsyat Sandakan Malaysia
Pesta Tahun Baru Swiss...
Pesta Tahun Baru Swiss Berujung Tragedi Kebakaran Mengerikan, 40 Tewas, 115 Luka
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved