Dugaan Korupsi KONI Tangsel Rp1,1 Miliar, Kejari Periksa Gacho Sunarso Dkk
Kamis, 17 Juni 2021 - 15:45 WIB
loading...
Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Tangsel Gacho Sunarso. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali memanggil Badan Pengurus Harian (BPH) KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dugaan korupsi dana
hibah tahun 2019.
Sedikitnya ada lima orang pengurus yang hari ini dipanggil. Mereka adalah Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran Gacho Sunarso dan kawan-kawan, yakni Puji Raharjo, Saderi A Saeri, A Mundziri, dan Suryadi.
Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliyansah mengatakan, kelima BPH KONI Tangsel itu diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kadispora Dipanggil Wali Kota
"Kalau dipanggil itu untuk sebagai saksi," katanya di gedung Kejari Tangsel, Kamis (17/7/2021).
hibah tahun 2019.
Sedikitnya ada lima orang pengurus yang hari ini dipanggil. Mereka adalah Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran Gacho Sunarso dan kawan-kawan, yakni Puji Raharjo, Saderi A Saeri, A Mundziri, dan Suryadi.
Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliyansah mengatakan, kelima BPH KONI Tangsel itu diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Kadispora Dipanggil Wali Kota
"Kalau dipanggil itu untuk sebagai saksi," katanya di gedung Kejari Tangsel, Kamis (17/7/2021).
Lihat Juga :