Tidak Terapkan Prokes, Pesta Pernikahan Warga Bekasi Dibubarkan

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:35 WIB
loading...
Tidak Terapkan Prokes,...
Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Cabangbungin membubarkan pesta pernikahan di Kampung Capjaya RT 05/02, Desa Lenggah Sari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu, 16 Juni 202.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Cabangbungin membubarkan pesta pernikahan di Kampung Capjaya RT 05/02, Desa Lenggah Sari, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Rabu, 16 Juni 2021 kemarin petang. Hajatan tersebut disinyalir tak mengindahkan protokol kesehatan.

Selain itu, pembubaran karena terkait larangan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang melarang hal tersebut, karena ditemukannya klaster Covid-19 dari pesta hajatan atau resepsi pernikahan. Saat ini, lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi sangat tinggi.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Sukarman memimpin langsung kegiatan bersama Koramil Cabangbungin serta Satpol PP Kecamatan Cabangbungin. Saat ke lokasi itu, ditemukan para tamu undangan tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

“Kami melakukan pembubaran kegiatan hajatan pernikahan,” kata Sukarman kepada wartawan Kamis (17/6/2021). Baca: Terus Bertambah, Pasien Covid-19 di Wisma Atlet hingga Kini Nyaris 100 Ribu

Menurut dia, pihaknya mendapatkan laporan warga tentang adanya kegiatan hajatan yang dilakukan salah satu warga tersebut. Petugas kemudian melakukan pendalaman dan turun ke lapangan.

Saat di lokasi ditemukan banyak tamu undangan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan berkerumun. Kemudian petugas meminta acara pernikahan tersebut dibatalkan karena menimbulkan banyak orang dan tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.

Sukarman melanjutkan, dalam kasus pelanggaran tersebut, petugas membuat surat pernyataan kepada warga yang menggelar pesta hajatan untuk tidak mengulangi perbuatannya karena situasi masih dalam pandemi Covid-19. Alhasil, warga langsung membubarkan diri.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved