Tiba di PN Jaktim, Habib Rizieq Siapkan 70 Halaman Duplik Tanggapan Atas Replik JPU
Kamis, 17 Juni 2021 - 09:42 WIB
loading...
Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar di depan PN Jakarta Timur. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus tes swab Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor Habib Rizieq Shihab , Hanif Alatas dan dr Andi Tatat sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang yang digelar pukul 09.00 WIB ini beragendakan pembacaan duplik para terdakwa dan kuasa hukum atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
Pantauan MNC Portal, Habib Rizieq dkk tiba di PN Jakarta Timur sekira pukul 08.50 WIB. Pengawalan ketat masih mengiringi mobil tahanan Habib Rizieq dkk hingga masuk ke PN Jaktim.
Lalu lintas di sekitar PN Jaktim pun tampak lenggang tidak ada kemacetan. Namun, pihak kepolisian tetap berjaga-jaga di luar pengadilan maupun di dalam PN Jaktim. Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Agenda Pembacaan Duplik Kasus RS Ummi Bogor
Kuasa Hukum Habib Rizieq menyebutkan, pihaknya telah siap menghadapi sidang duplik hari ini. Bahkan, kata Azis, Habib Rizieq telah menyiapkan tanggapan atas replik hingga 70 halaman.
"Dari Habib Rizieq sama habib Hanif dan Andi Tatat sudah membuat duplik sendiri, kita juga sudah buat dari kita ada yang 10-18, kalau habib Rizieq 70, Hanif 30 halaman. Kita santai aja karena ini tanggapan dari replik," ujar Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Pantauan MNC Portal, Habib Rizieq dkk tiba di PN Jakarta Timur sekira pukul 08.50 WIB. Pengawalan ketat masih mengiringi mobil tahanan Habib Rizieq dkk hingga masuk ke PN Jaktim.
Lalu lintas di sekitar PN Jaktim pun tampak lenggang tidak ada kemacetan. Namun, pihak kepolisian tetap berjaga-jaga di luar pengadilan maupun di dalam PN Jaktim. Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Agenda Pembacaan Duplik Kasus RS Ummi Bogor
Kuasa Hukum Habib Rizieq menyebutkan, pihaknya telah siap menghadapi sidang duplik hari ini. Bahkan, kata Azis, Habib Rizieq telah menyiapkan tanggapan atas replik hingga 70 halaman.
"Dari Habib Rizieq sama habib Hanif dan Andi Tatat sudah membuat duplik sendiri, kita juga sudah buat dari kita ada yang 10-18, kalau habib Rizieq 70, Hanif 30 halaman. Kita santai aja karena ini tanggapan dari replik," ujar Azis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Lihat Juga :