Ini Alasan Ridwan Kamil Larang Wisatawan Luar Daerah ke Bandung Raya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan alasan mengapa dirinya meminta wisatawan dari luar daerah tidak berkunjung ke Bandung Raya untuk sementara waktu.
Baca juga: Catat Kenaikan Ekspor 23 Persen, Ridwan Kamil: Mesin Ekonomi Kembali Berfungsi
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, pihaknya hanya ingin melindungi warga Bandung Raya dan Provinsi Jabar, termasuk warga dari luar Jabar.
Baca juga: Kepergok Rawat Pasien COVID-19 Tanpa Izin, Klinik di Karawang Disegel
Pasalnya, kata Kang Emil, kawasan Bandung Raya kini telah dikepung zona merah COVID-19, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang notabene berbatasan langsung atau masih dalam satu wilayah aglomerasi.
"Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu. Jadi kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan," tegas Kang Emil di rumah dinasnya, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).
Saat ini, lanjut Kang Emil, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Bandung Raya sudah di atas angka 80% dan melampaui standar WHO dan nasional.
"Tingkat keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80 persen di Bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengiimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," katanya.
Kang Emil juga mengatakan, Pemda Provinsi Jabar bersama Forkopimda telah bergerak bersama untuk mencegah penularan COVID-19 semakin menjadi. Bahkan, jajaran kepolisian dari Polda Jabar siap melakukan pencegatan di pintu-pintu perbatasan, agar Bandung Raya tidak jebol.
"Polda sudah siap weekend (akhir pekan) ini tidak jebol oleh mereka-mereka yang tidak disiplin. Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps. Nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi dan sebagainya," tutur Kang Emil.
Apalagi, lanjutnya, varian baru COVID-19 dilaporkan sudah masuk ke beberapa daerah, seperti kasus varian baru COVID-19 di wilayah Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
"Ini memang tidak nyaman. Ilmu kita tentang COVID-19 juga tidak paripurna tiap saat ada varian baru. Di Jawa Tengah sedang mengganas, Jakarta juga sudah hadir (varian baru)," sebutnya.
Menurutnya, penerapan zonasi COVID-19 sangat penting, agar ekonomi tetap bisa bergerak. Bagi daerah berstatus zona merah, maka aktivitas masyarakat dibatasi, sedangkan zona oranye dan kuning tetap diizinkan membuka aktivitas ekonomi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Itulah pentingnya ada zonasi merah, oranye, kuning. Merah kita tahan, ekonomi (di zona) kuning ya dipersilakan. Semua (pelarangan dan pembatasan) ini terjadi hanya di zona merah. Jawa barat tidak semua zona merah, hanya Bandung Raya yang sedang dikepung zona merah," tandasnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar akhirnya memutuskan menarik rem darurat seiring memburuknya penanganan COVID-19 di kawasan Bandung Raya.
Keputusan tersebut diambil menyusul lonjakan kasus COVID-19 di kawasan yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang itu. Bahkan, dua wilayah di antaranya, yakni Kabupaten Bandung dan KBB kini berstatus zona merah COVID-19.
Pihaknya mengintruksikan pemberlakuan kembali kebijakan work from home (WFH) dengan porsi kehadiran fisik hanya 25 persen sesuai intruksi menteri dalam negeri (mendagri). Selain itu, Kang Emil juga menutup akses wisatawan di Bandung Raya selama tujuh hari ke depan, terutama di wilayah Kabupaten Bandung dan KBB yang memang kerap dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta.
"Saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung raya. Sehingga, kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," tegasnya seusai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).
Lihat Juga: Dukung Pemerintahan Prabowo, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Buat Program Telur Asih
Baca juga: Catat Kenaikan Ekspor 23 Persen, Ridwan Kamil: Mesin Ekonomi Kembali Berfungsi
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, pihaknya hanya ingin melindungi warga Bandung Raya dan Provinsi Jabar, termasuk warga dari luar Jabar.
Baca juga: Kepergok Rawat Pasien COVID-19 Tanpa Izin, Klinik di Karawang Disegel
Pasalnya, kata Kang Emil, kawasan Bandung Raya kini telah dikepung zona merah COVID-19, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang notabene berbatasan langsung atau masih dalam satu wilayah aglomerasi.
"Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu. Jadi kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan," tegas Kang Emil di rumah dinasnya, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).
Saat ini, lanjut Kang Emil, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Bandung Raya sudah di atas angka 80% dan melampaui standar WHO dan nasional.
"Tingkat keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80 persen di Bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengiimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," katanya.
Kang Emil juga mengatakan, Pemda Provinsi Jabar bersama Forkopimda telah bergerak bersama untuk mencegah penularan COVID-19 semakin menjadi. Bahkan, jajaran kepolisian dari Polda Jabar siap melakukan pencegatan di pintu-pintu perbatasan, agar Bandung Raya tidak jebol.
"Polda sudah siap weekend (akhir pekan) ini tidak jebol oleh mereka-mereka yang tidak disiplin. Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps. Nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi dan sebagainya," tutur Kang Emil.
Apalagi, lanjutnya, varian baru COVID-19 dilaporkan sudah masuk ke beberapa daerah, seperti kasus varian baru COVID-19 di wilayah Jawa Tengah dan DKI Jakarta.
"Ini memang tidak nyaman. Ilmu kita tentang COVID-19 juga tidak paripurna tiap saat ada varian baru. Di Jawa Tengah sedang mengganas, Jakarta juga sudah hadir (varian baru)," sebutnya.
Menurutnya, penerapan zonasi COVID-19 sangat penting, agar ekonomi tetap bisa bergerak. Bagi daerah berstatus zona merah, maka aktivitas masyarakat dibatasi, sedangkan zona oranye dan kuning tetap diizinkan membuka aktivitas ekonomi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Itulah pentingnya ada zonasi merah, oranye, kuning. Merah kita tahan, ekonomi (di zona) kuning ya dipersilakan. Semua (pelarangan dan pembatasan) ini terjadi hanya di zona merah. Jawa barat tidak semua zona merah, hanya Bandung Raya yang sedang dikepung zona merah," tandasnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar akhirnya memutuskan menarik rem darurat seiring memburuknya penanganan COVID-19 di kawasan Bandung Raya.
Keputusan tersebut diambil menyusul lonjakan kasus COVID-19 di kawasan yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang itu. Bahkan, dua wilayah di antaranya, yakni Kabupaten Bandung dan KBB kini berstatus zona merah COVID-19.
Pihaknya mengintruksikan pemberlakuan kembali kebijakan work from home (WFH) dengan porsi kehadiran fisik hanya 25 persen sesuai intruksi menteri dalam negeri (mendagri). Selain itu, Kang Emil juga menutup akses wisatawan di Bandung Raya selama tujuh hari ke depan, terutama di wilayah Kabupaten Bandung dan KBB yang memang kerap dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta.
"Saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung raya. Sehingga, kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," tegasnya seusai Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).
Lihat Juga: Dukung Pemerintahan Prabowo, Cagub Jabar Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Buat Program Telur Asih
(shf)