Tempat Hiburan Malam Digerebek Polda NTT, 16 Anak Gadis Dipaksa Layani Tamu hingga Hamil
Rabu, 16 Juni 2021 - 12:42 WIB
loading...
Anggota Polda NTT berhasil membongkar bisnis hiburan malam yang mempekerjakan anak-anak gadis untuk melayani tamu. Foto/iNews TV/Joni Nura
A
A
A
SIKKA - Sungguh miris yang terjadi disebuah tempat hiburan malam di wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. Usai digerebek Polda NTT, akhirnya terbongkar tempat hiburan malam itu mempekerjakan anak-anak gadis untuk melayani tamu.
Baca juga: Siasat Tempat Hiburan Malam di Jakarta Buka saat Pandemi, Kamera HP Pengunjung Ditutupi Stiker
Tercatat ada 16 anak gadis yang belum cukup umur untuk bekerja dan melayani tamu di tempat hiburan malam . Dari pendataan awal, anak-anak gadis tersebut berasal dari wilayah di Jawa Barat.
Anak-anak gadis yang dipekerjakan melayani tamu tersebut, rata-rata berusia 14-17 tahun. Bahkan, dua di antaranya dalam kondisi hamil. "Kami lakukan penggerebekan setelah ada laporan dari masyarakat," tegas Panit Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, Iptu Fernando.
Baca juga: Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri
Dia mengatakan, saat ini anak-anak gadis tersebut ititipkan di lembaga perlindungan anak dan perempuan. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Barat. Untuk para pemilik tempat hiburan malam , akan dipanggil dan dimintai keterangan.
Baca juga: Gowa Gempar, Hanya Karena Ayam Jago Sepupu Bersimbah Darah Ditebas Parang
"Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap para pemilik tempat hiburan malam tersebut, terbukti sengaja mempekerjakan anak-anak , maka akan ditindak dengan pasal eksplotasi anak," tegas Fernando.
Baca juga: Siasat Tempat Hiburan Malam di Jakarta Buka saat Pandemi, Kamera HP Pengunjung Ditutupi Stiker
Tercatat ada 16 anak gadis yang belum cukup umur untuk bekerja dan melayani tamu di tempat hiburan malam . Dari pendataan awal, anak-anak gadis tersebut berasal dari wilayah di Jawa Barat.
Anak-anak gadis yang dipekerjakan melayani tamu tersebut, rata-rata berusia 14-17 tahun. Bahkan, dua di antaranya dalam kondisi hamil. "Kami lakukan penggerebekan setelah ada laporan dari masyarakat," tegas Panit Subdit 4 Ditreskrimum Polda NTT, Iptu Fernando.
Baca juga: Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri
Dia mengatakan, saat ini anak-anak gadis tersebut ititipkan di lembaga perlindungan anak dan perempuan. Rencananya, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya di Jawa Barat. Untuk para pemilik tempat hiburan malam , akan dipanggil dan dimintai keterangan.
Baca juga: Gowa Gempar, Hanya Karena Ayam Jago Sepupu Bersimbah Darah Ditebas Parang
"Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap para pemilik tempat hiburan malam tersebut, terbukti sengaja mempekerjakan anak-anak , maka akan ditindak dengan pasal eksplotasi anak," tegas Fernando.
(eyt)
Lihat Juga :