Pembakar Pemuda Asal Gowa Ditangkap, Keluarga Korban: Hukum Seumur Hidup
Selasa, 15 Juni 2021 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
"Dan juga ditengarai keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur. Dari beberapa TKP yang dikaitkan dengan pembunuhan ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, tubuh Rian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat 11 Juni 2021. Sekujur tubuhnya hangus terbakar. Tim Forensik bahkan sempat kesulitan mengidentifikasi mayat korban akibat luka bakar serius sampai 100 persen.
Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Sketsa Wajah Mayat Tanpa Identitas
Sementara itu ibu kandung Rian, Farida Daeng Simba berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan terhadap anaknya itu.
"Semoga bisa dihukum seumur hidup, itu saja harapan kita," ucap Farida.
Sebagai informasi, tubuh Rian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat 11 Juni 2021. Sekujur tubuhnya hangus terbakar. Tim Forensik bahkan sempat kesulitan mengidentifikasi mayat korban akibat luka bakar serius sampai 100 persen.
Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Sketsa Wajah Mayat Tanpa Identitas
Sementara itu ibu kandung Rian, Farida Daeng Simba berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan terhadap anaknya itu.
"Semoga bisa dihukum seumur hidup, itu saja harapan kita," ucap Farida.
(luq)
Lihat Juga :