Pembakar Pemuda Asal Gowa Ditangkap, Keluarga Korban: Hukum Seumur Hidup
Selasa, 15 Juni 2021 - 20:45 WIB
loading...
Pihak keluarga mengambil jenazah Rian dari Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (15/6) sore. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Identitas mayat hangus yang dibakar di Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros akhirnya terungkap. Ia adalah Rian (20), warga Kalegowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
"Identitas korban ini bisa diungkap setelah sejumlah orang melaporkan anggota keluarganya yang hilang. Berdasarkan sidik jari korban, kami menemukan kesamaan di salah satunya," kata Kasat Reskrim Polres Maros , AKP Nico Ericson kepada wartawan, Selasa (15/6).
Baca juga:Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat Hangus di Maros
Saat ini, tim Resmob Polda Sulsel sudah menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan, sekaligus yang membakar tubuh Rian. Kedua pria yang belum disebutkan identitasnya itu kini telah ditahan di Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.
![Pembakar Pemuda Asal Gowa Ditangkap, Keluarga Korban: Hukum Seumur Hidup]()
Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kasus itu kini sudah diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel dari Polres Maros. Namun dia tidak mengutarakan jelas identitas terduga pelaku, lantaran masih tahap pengembangan.
"Jadi tim Resmob Polda Sulsel masih terus bekerja hingga saat ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bisa diungkap (motifnya). Pelakunya lebih dari dua orang berdasarkan analisa dan pemeriksaan sementara," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews.
Baca juga: Warga Mallawa Digegerkan dengan Penemuan Mayat yang Terbakar
Zulpan mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa penyidik, para pelaku diketahui mengeksekusi korbannya di beberapa lokasi.
"Dan juga ditengarai keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur. Dari beberapa TKP yang dikaitkan dengan pembunuhan ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, tubuh Rian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat 11 Juni 2021. Sekujur tubuhnya hangus terbakar. Tim Forensik bahkan sempat kesulitan mengidentifikasi mayat korban akibat luka bakar serius sampai 100 persen.
Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Sketsa Wajah Mayat Tanpa Identitas
Sementara itu ibu kandung Rian, Farida Daeng Simba berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan terhadap anaknya itu.
"Semoga bisa dihukum seumur hidup, itu saja harapan kita," ucap Farida.
"Identitas korban ini bisa diungkap setelah sejumlah orang melaporkan anggota keluarganya yang hilang. Berdasarkan sidik jari korban, kami menemukan kesamaan di salah satunya," kata Kasat Reskrim Polres Maros , AKP Nico Ericson kepada wartawan, Selasa (15/6).
Baca juga:Polisi Berhasil Ungkap Identitas Mayat Hangus di Maros
Saat ini, tim Resmob Polda Sulsel sudah menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan, sekaligus yang membakar tubuh Rian. Kedua pria yang belum disebutkan identitasnya itu kini telah ditahan di Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol E Zulpan mengatakan, kasus itu kini sudah diambil alih Ditreskrimum Polda Sulsel dari Polres Maros. Namun dia tidak mengutarakan jelas identitas terduga pelaku, lantaran masih tahap pengembangan.
"Jadi tim Resmob Polda Sulsel masih terus bekerja hingga saat ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan bisa diungkap (motifnya). Pelakunya lebih dari dua orang berdasarkan analisa dan pemeriksaan sementara," paparnya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews.
Baca juga: Warga Mallawa Digegerkan dengan Penemuan Mayat yang Terbakar
Zulpan mengungkapkan, berdasarkan hasil analisa penyidik, para pelaku diketahui mengeksekusi korbannya di beberapa lokasi.
"Dan juga ditengarai keterlibatan sindikat penjualan anak di bawah umur. Dari beberapa TKP yang dikaitkan dengan pembunuhan ini," ungkapnya.
Sebagai informasi, tubuh Rian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat 11 Juni 2021. Sekujur tubuhnya hangus terbakar. Tim Forensik bahkan sempat kesulitan mengidentifikasi mayat korban akibat luka bakar serius sampai 100 persen.
Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Sketsa Wajah Mayat Tanpa Identitas
Sementara itu ibu kandung Rian, Farida Daeng Simba berharap agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan terhadap anaknya itu.
"Semoga bisa dihukum seumur hidup, itu saja harapan kita," ucap Farida.
(luq)
Lihat Juga :