Tujuh Parpol di Salatiga Terima Dana Banpol Rp658 Juta
loading...
A
A
A
SALATIGA - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga pada tahun anggaran 2020 ini mengalokasikan dana bantuan politik (banpol) senilai Rp658.043.964. Bantuan keuangan tersebut diberikan kepada tujuh partai politik (parpol) yang memiliki wakil di DPRD Kota Salatiga masa keanggotaan 2019-2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kota Salatiga Agung Nugroho mengatakan, tujuh parpol penerima bantuan keuangan tersebut yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB dan PKS. Adapun dana bantuan yang diterima PDI Perjuangan senilai Rp249.360.612, Nasdem Rp38.196.728, Golkar Rp46.959.956, Demokrat Rp76.539.828, Gerindra Rp77.099.860, PKB Rp83.132.932, dan PKS Rp86.754.048.
"Bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol tidak sama. Besaran nominalnya dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah masing-masing parpol pada Pileg (Pemilihan Legislatif) 2019," katanya, Senin (20/4/2020).
Dia menjelaskan, syarat pencairan dana banpol setiap tahun sama. Mengajukan proposal dana banpol yang dilengkapi dengan rancangan anggaran belanja dan hasil audit penggunaan dana banpol tahun lalu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pencairan dana banpol tahun ini masih dalam proses. Kami masih menunggu satu proposal dari parpol," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kota Salatiga Agung Nugroho mengatakan, tujuh parpol penerima bantuan keuangan tersebut yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKB dan PKS. Adapun dana bantuan yang diterima PDI Perjuangan senilai Rp249.360.612, Nasdem Rp38.196.728, Golkar Rp46.959.956, Demokrat Rp76.539.828, Gerindra Rp77.099.860, PKB Rp83.132.932, dan PKS Rp86.754.048.
"Bantuan keuangan yang diterima masing-masing parpol tidak sama. Besaran nominalnya dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara sah masing-masing parpol pada Pileg (Pemilihan Legislatif) 2019," katanya, Senin (20/4/2020).
Dia menjelaskan, syarat pencairan dana banpol setiap tahun sama. Mengajukan proposal dana banpol yang dilengkapi dengan rancangan anggaran belanja dan hasil audit penggunaan dana banpol tahun lalu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pencairan dana banpol tahun ini masih dalam proses. Kami masih menunggu satu proposal dari parpol," katanya.
(abd)