MUI Nyatakan Persetujuan Anies Terkait Pembangunan Masjid At Tabayyun Sudah Tepat dan Benar

Selasa, 15 Juni 2021 - 17:05 WIB
loading...
MUI Nyatakan Persetujuan...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang persetujuan Pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, sudah tepat dan benar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang persetujuan Pembangunan Masjid At Tabayyun di Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, sudah tepat dan benar.

Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1021 Tahun 2020 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang terletak Di Taman Villa Meruya, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Kepada Panitia Pembangunan Masjid At Tabayyun Taman Villa Meruya tanggal 09 Oktober 2020.

“Telah tepat dan benar sebagaimana aturan yang berlaku Indonesia adalah Negara Hukum yang demokratis, sehingga kehidupan beragama dan menjalankan ajaran agama dijamin oleh Konstitusi, Undang-undang Dasar Negara 1945,” kata Wakil Sekretaris Jenderal DP MUI, Dr H Ikhsan Abdullah, SH MH, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (15/6/2021).

Ikhsan Abdullah menjelaskan, MUI pada 3 Juni 2021 telah membentuk TIM yang diketuai dirinya dan bertugas membantu penyelesaian persoalan Pembangunan Masjid Masjid At Tabayyun Taman Villa Meruya Jakarta Barat. Sehingga, Pembangunan Masjid dapat segera dilaksanakan mengingat tempat ibadah adalah kebutuhan dasar umat.

“Banyak ragam Agama yang hidup dan berkembang di Indonesia, seperti Agama Islam, Kristen Protestan, Katholik, Hindu, dan Budha. Bahwa hak beragama adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun dan setiap orang bebas memilih agama dan beribadat menurut agamanya,” ujar Ikhsan. (Baca juga; Kuliah Subuh Ustaz Das’ad Latif di Tenda ‘Arafah’ Masjid At Tabayyun Taman Villa Meruya )

Dia menuturkan, Negara melalui Pemerintah Republik Indonesia, mengatur mengenai Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah, melalui Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006, Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

Gubernur DKI Jakarta, Lanjut Ikhsan, telah tepat dan benar menerbitkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1021 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang terletak di Taman Villa Meruya, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat Kepada Panitia Pembangunan Masjid At Tabyyun Taman Villa Meruya pada 9 Oktober 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Rekomendasi
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Baca sebelum Maghrib Nanti!
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved