Viral Petugas Rel Kereta Api Buang Sampah ke Bantaran Sungai, Ini Penjelasan PT KAI

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:26 WIB
loading...
Viral Petugas Rel Kereta...
Petugas rel PT KAI saat membuang sampah ke bantaran Sungai Cisokan, Desa Ciranjang, Cianjur, Jabar. Foto/Tangkapan Layar
A A A
BANDUNG - Sebuah video yang menunjukan tiga petugas rel kereta api sedang membuang sampah sembarangan ke bantaran sungai viral di media sosial. Video tersebut mendapat respons netizen dan menyayangkan perbuatan mereka.

Baca juga: Tergiur Kalung Emas Balita, Jambret Amatiran Ini Jadi Penghuni Penjara

Pada video itu, tampak tiga orang berseragam orange sedang membuang sampah dari atas jembatan kereta api. Petugas itu tampak membawa tumpukan sampah di atas roli, dan langsung membuangnya ke bantaran sungai.

Baca juga: Ruangan Penuh, Bandung Bakal Tambah Hotel untuk Isolasi Pasien

Informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia (MPI), peristiwa tersebut terjadi di bantaran Sungai Cisokan, Desa Ciranjang, Cianjur, Jabar.

Ketika dikonfirmasi, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, kejadian tersebut terjadi hari Minggu 13 Juni 2021. Saat itu petugas perawatan jalan rel dari pihak ketiga saat itu sedang melaksanakan pembersihan sampah di sepanjang jalur KA di dekat jembatan tersebut. Pembersihan dilakukan karena sampah yang terbawa dari selokan dikhawatirkan akan membahayakan perjalanan KA.

"Memang seharusnya sampah tersebut dimasukkan karung dan dibuang ke tempat pembuangan sampah seperti biasanya. Namun saat itu karung yang semestinya dibawa tertinggal sehingga mereka berinisiatif untuk membuang di bantaran sungai yang jauh dari aliran sungai," bebernya, Selasa (15/6/2021)

Kuswardoyo menegaskan, pihaknya telah memerintahkan kembali kepada petugas agar sampah yang dibuang diambil kembali. Saat ini, kondisi bantaran sungai telah bersih tak ada sampah buangan tiga petugas itu.

"Kami atas nama PT KAI memohon maaf atas kejadian tersebut, saat ini petugas yang melakukan kelalaian tersebut sudah kami lakukan pembinaan pada hari ini, disertai membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal tersebut dan siap menerima sanksi," imbuh dia. Arif budianto
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Polda Metro Dorong Budaya...
Polda Metro Dorong Budaya Peduli Lingkungan, Sediakan Ratusan Bak Sampah Terpilah
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Wajib Booster, Ini Aturan...
Wajib Booster, Ini Aturan Terbaru Pengguna Kereta Api Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved