Siksa Sopir dengan Mencabuti Kukunya, Mantan Anggota DPRD Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Senin, 14 Juni 2021 - 15:40 WIB
loading...
Siksa Sopir dengan Mencabuti...
Mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Imam Firmadi dituntut hukuman 3,5 tahun penjara, atas kasus penyiksaan. Foto/iNews TV/Ilham Syafii Harahap
A A A
LABUHANBATU SELATAN - Mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Imam Firmadi, dituntut hukuman 3,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pinang.

Baca juga: Buron Kasus Cabut Kuku, Anggota DPRD Ini Masih Terima Gaji

Menurut Kasi Pidum Kejari Labuhanbatu Selatan, Symon Sihombing, sesuai dengan fakta-fakta yang ada di persidangan sebelumnya, JPU akhirnya menuntut terdakwa kasus penganiayaan atas nama Imam Firmadi dengan hukuman 3,5 tahun.



Saat melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama Jefri, Imam Firmadi masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bahkan, dia sempat buron usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Cerita Kusni Kasdut, Perampok Legendaris yang Pernah Terlibat Pertempuran 10 November Surabaya

Penganiayaan itu dilakukan oleh Imam Firmadi dengan tiga pelaku lainnya. Mereka memukuli dan mencabut kuku korban. Kasus ini sempat viral, karena pelakunya seorang anggota wakil rakyat dari PDIP.

Baca juga: Tangis Pecah di Magetan, Perawat Puskesmas Meninggal Usai Terpapar COVID-19

Sementara menghadapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa Imam Firmadi, Deddy Syahputra meminta waktu kepada majelis hakim untuk membacakan pledoi pada persidangan berikutnya, karena belum tersusunnya pembelaan yang akan dibacakan. "Kami baru menerima berkas tuntutan minggu lalu, sehingga membutuhkan waktu untuk penyusunan pembelaan ," tuturnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved