Ibu Kota Masuk Fase Genting, Anies Imbau Masyarakat Taati Prokes Sepenuh Hati
Senin, 14 Juni 2021 - 05:25 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat apel di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (13/6/2021) tadi malam. Foto/Humas Pemprov DKI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan kasus COVID-19 selama sepekan mengalami pelonjakkan 50%. Oleh karena itu, ia menyerukan bahwa Ibu Kota membutuhkan perhatian ekstra.
"Ibu Kota saat ini memerlukan perhatian ekstra. Bila makin tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika sampai terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti bulan September tahun lalu dan Februari lalu. Kita tentu tidak mau itu berulang," ujar Anies saat apel di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (13/6/2021) kemarin malam. Baca juga: Kenaikan COVID-19 di Jakarta Signifikan, Anies: Kita Akan Masuk Fase Genting
Anies pun menegaskan untuk mencegah agar tidak berulang pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Maka itu, ia mengajak semua harus kerja sama, warga, pemerintah, penegak hukum.
"Masyarakat jalankan 3M, pemerintah jalankan 3T dan vaksinasi," tegasnya.
Kemudian, Anies mengimbau agar seluruh masyarakat mentaati protokol kesehatan (Prokes). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan aparat penegak hukum terus berupaya mendisiplinkan dan serta lakukan penindakan, penegakan aturan Prokes PPKM di seluruh wilayah DKI Jakarta.
"Ibu Kota saat ini memerlukan perhatian ekstra. Bila makin tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika sampai terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti bulan September tahun lalu dan Februari lalu. Kita tentu tidak mau itu berulang," ujar Anies saat apel di Lapangan Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (13/6/2021) kemarin malam. Baca juga: Kenaikan COVID-19 di Jakarta Signifikan, Anies: Kita Akan Masuk Fase Genting
Anies pun menegaskan untuk mencegah agar tidak berulang pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Maka itu, ia mengajak semua harus kerja sama, warga, pemerintah, penegak hukum.
"Masyarakat jalankan 3M, pemerintah jalankan 3T dan vaksinasi," tegasnya.
Kemudian, Anies mengimbau agar seluruh masyarakat mentaati protokol kesehatan (Prokes). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan aparat penegak hukum terus berupaya mendisiplinkan dan serta lakukan penindakan, penegakan aturan Prokes PPKM di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Lihat Juga :