15 Tahun Berkonflik, Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan untuk Jemaat GKI Yasmin
Minggu, 13 Juni 2021 - 21:25 WIB
loading...
Wali Kota Bogor Bima Arya di GKI Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021). Foto: MPI/Putra Ramdhani Astyawan
A
A
A
JAKARTA - Sekitar 15 tahun berpolemik, proses penyelesaian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor akhirnya memasuki tahap baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah berupa lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.
Lokasi hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi. Baca juga: Tuntut ada gereja, GKI Yasmin pernah beri Istana 7 ribu kartu pos
"15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di GKI Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).
Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang sudah dilalui. Paling tidak ada 30 pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik yang panjang tersebut.
"Hari ini menjadi bukti negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian," ungkapnya.
Lokasi hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi. Baca juga: Tuntut ada gereja, GKI Yasmin pernah beri Istana 7 ribu kartu pos
"15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di GKI Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).
Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang sudah dilalui. Paling tidak ada 30 pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik yang panjang tersebut.
"Hari ini menjadi bukti negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian," ungkapnya.
Lihat Juga :