Barang Bukti Sabu dan Obat Terlarang di Bantaeng Dimusnahkan

Minggu, 13 Juni 2021 - 23:13 WIB
loading...
Barang Bukti Sabu dan...
Kejari Bantaeng memusnahkan barang bukti sabu dan obat terlarang. Foto: Istimewa
A A A
BANTAENG - Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.983 gram dan 512 butir obat obat Trihexyphenidyl yang menjadi barang bukti perkara.

Sabu-sabu dan obat ini dimusnahkan dengan cara diblender, pada giat pemusnahan yang berlangsung di halaman belakang kantor Kejari Bantaeng, Jumat, (11/06/2021).

Baca Juga: Sosialisasi Prokes, Bupati Bantaeng Ajak Pertahankan Zero Kasus Covid-19

Kepala Kejari Bantaeng , Dedyng Wibiyanto Atabay menuturkan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara yang terjadi sejak Desember 2020 hingga Juni 2021. Perkara tersebut, telah disidangkan dan telah berkekuatan hukum tetap.

“Perkara penyalahgunaan narkotika ini terjadi mulai Desember 2020 hingga Juni 2021 ini. Langkah pemusnahan ini untuk menciptakan Kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegas Dedyng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan 48,9 Kg Sabu dan 34.743 Butir Ekstasi
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved