Buser Polsek Sawah Besar Buru Pelanggar Protokol Kesehatan di Pasar Baru

Sabtu, 12 Juni 2021 - 17:37 WIB
loading...
Buser Polsek Sawah Besar...
Polsek Metro Sawah Besar menggelar patroli protokol kesehatan dan Operasi Yustisi terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (12/6/2021). SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Sawah Besar menggelar patroli protokol kesehatan dan Operasi Yustisi terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan di Pasar Baru , Jakarta Pusat, Sabtu (12/6/2021). Kegiatan itu untuk mengantisipasi meningkatnya angka penularan COVID-19 di Jakarta.

Namun berbeda dari patroli protokol kesehatan sebelumnya, kali ini bukan polisi berseragam. Malah Tim Buru Sergap (Buser) yang biasa mengejar para pelaku kejahatan, dikerahkan mengincar warga pelanggar protokol kesehatan. (Baca juga; Dukung Gerakan Jakarta Bermasker, Polres Jakpus-Jurnalis Bagikan 1.500 Masker di Pasar Baru )

"Jadi ini patroli protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Kenapa Tim Buser? Supaya mereka lebih tergugah dan disiplin pentingnya menjaga protokol kesehatan," kata Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom. (Baca juga; Halte Transjakarta Pasar Baru Sudah Keren, Kapan Halte Lainnya? )

Selain membagikan masker dan memberikan imbauan pentingnya 3M, Buser tersebut juga langsung menindak para pelaku pelanggar protokol kesehatan. "Bagi para pelanggar langsung dihukum push up dan diminta tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Metro Sawah Besar turut berkeliling bersama unsur TNI dan Satpol PP memberikan imbauan kepada pengunjung pertokoan Pasar Baru, pedagang dan masyarakat luas. "Harapannya, angka COVID-19 di Jakarta bisa menurun dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga protokol kesehatan bisa terbangun," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengurus PBH Peradi...
Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis
Wujud Kepedulian pada...
Wujud Kepedulian pada Calon Pemimpin, MNC University Guyur Pengurus Forum OSIS Jakarta Pusat dengan Beasiswa
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Ukraina Menggila, Pertahanan...
Ukraina Menggila, Pertahanan Udara Rusia Hancurkan 5.000 Drone dalam Sepekan
Berita Terkini
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved