Gempa Bumi Bermagnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Talaud, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 12 Juni 2021 - 06:29 WIB
loading...
Gempa Bumi Bermagnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Talaud, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi bermagnitudo 5,0 mengguncang Kepulauan Talaud. Foto/BMKG
A A A
TALAUD - Gempa bumi bermagnitudo 5,0 mengguncang wilayah Kepulauan Talaud, Sabtu (12/6/2021) pukul 04:37:56 WIB. BMKG menyebutkan, gempa tektonik yang berpusat di tengah laut ini, tidak memicu terjadinya tsunami.



"Hasil analisis BMKG menunjukkan, informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M 5,0 yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M 4,9. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 6,05°LU; 126,3° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 220 km arah Barat Laut Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada kedalaman 105 km," urai Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno, Sabtu (12/6/2021).



Adapun jenis dan mekanisme gempa bumi dengan memperhatikan lokasi episenter, dan kedalaman hiposenternya, g empa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas Lempeng Filipina. "Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan mendatar (strike-slip fault)," tambahnya.



Berdasarkan estimasi peta guncangan (shakemap), gempa bumi ini berpotensi dirasakan di daerah Miangas, dalam skala II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," tegasnya.



Hingga pukul 05:30 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). "Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang, dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," imbaunya.

Warga diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa . Sebelum masuk rumah, warga juga diminta memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2729 seconds (0.1#10.140)