Kasus KSP Intidana, Bareskrim Limpahkan Berkas Tahap II ke Kejati Semarang

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:53 WIB
loading...
Kasus KSP Intidana,...
Petrus Selestinus selaku kuasa hukum Hartono sebagai pelapor. Foto ist
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Semarang, Jawa Tengah, berlanjut. Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Semarang, Jumat (11/6/2021). Ini merupakan pelimpahan tahap II berkas perkara tersangka BGS.

Petrus Selestinus selaku kuasa hukum Hartono sebagai pelapor mengatakan, Intidana merupakan KSP berskala nasional, memiliki cabang di beberapa provinsi dengan anggota tidak kurang dari 200 ribuan dan memiliki aset bernilai triliunan rupiah. Baca juga: Sidang Mantan Bos AISA, Saksi Ahli: Harusnya Cukup Sanksi Administratif Tak Perlu Dipidana

"Saat ini menghadapi kehancuran sistemik akibat salah kelola atau mismanagement hingga tidak mampu mengembalikan dana simpanan anggota KSP Intidana bernilai ratusan miliar," ujar Petrus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/11).

Awalnya Handoko selaku Ketua KSP Intidana, kata Petrus, dituduh melakukan penipuan terhadap anggota KSP Intidana dengan nilai kerugian puluhan miliar, bahkan lebih jika dikumulasikan dengan kerugian korban lain. Petrus mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, Handoko dinyatakan terbukti melakukan penipuan dan dipenjara 4 tahun.

Selain itu kata Petrus, KSP Intidana juga digugat secara perdata, termasuk Permohonan PKPU oleh sebagian besar Anggota KSP Intidana di Pengadilan Niaga Semarang, Nomor: 10/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN. Niaga Smg. diputus pada tanggal 17 Desember 2015. Saat disepakati periode pengembalian uang anggota selama 6 tahun dan Handoko, SE kembali menjadi Ketua KSP Intidana hingga 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Pilot Australia Terbangkan...
Pilot Australia Terbangkan 2 Buronan Paling Dicari ke Indonesia via Penerbangan Gelap
Sarwendah Bantah Rugi...
Sarwendah Bantah Rugi Rp20 Miliar, Sebut Masih Banyak Brand yang Bekerja Sama
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Harga Minyak Global Kembali Melonjak
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved