Kasus KSP Intidana, Bareskrim Limpahkan Berkas Tahap II ke Kejati Semarang

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:53 WIB
loading...
Kasus KSP Intidana,...
Petrus Selestinus selaku kuasa hukum Hartono sebagai pelapor. Foto ist
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Semarang, Jawa Tengah, berlanjut. Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Semarang, Jumat (11/6/2021). Ini merupakan pelimpahan tahap II berkas perkara tersangka BGS.

Petrus Selestinus selaku kuasa hukum Hartono sebagai pelapor mengatakan, Intidana merupakan KSP berskala nasional, memiliki cabang di beberapa provinsi dengan anggota tidak kurang dari 200 ribuan dan memiliki aset bernilai triliunan rupiah. Baca juga: Sidang Mantan Bos AISA, Saksi Ahli: Harusnya Cukup Sanksi Administratif Tak Perlu Dipidana

"Saat ini menghadapi kehancuran sistemik akibat salah kelola atau mismanagement hingga tidak mampu mengembalikan dana simpanan anggota KSP Intidana bernilai ratusan miliar," ujar Petrus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/11).

Awalnya Handoko selaku Ketua KSP Intidana, kata Petrus, dituduh melakukan penipuan terhadap anggota KSP Intidana dengan nilai kerugian puluhan miliar, bahkan lebih jika dikumulasikan dengan kerugian korban lain. Petrus mengatakan, berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, Handoko dinyatakan terbukti melakukan penipuan dan dipenjara 4 tahun.

Selain itu kata Petrus, KSP Intidana juga digugat secara perdata, termasuk Permohonan PKPU oleh sebagian besar Anggota KSP Intidana di Pengadilan Niaga Semarang, Nomor: 10/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN. Niaga Smg. diputus pada tanggal 17 Desember 2015. Saat disepakati periode pengembalian uang anggota selama 6 tahun dan Handoko, SE kembali menjadi Ketua KSP Intidana hingga 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
SMAN 4 Semarang Juara...
SMAN 4 Semarang Juara Umum Festival Internasional di Thailand
SMAN 4 Semarang Wakili...
SMAN 4 Semarang Wakili Indonesia di Festival Seni Internasional Thailand
Lalin Normal, One Way...
Lalin Normal, One Way Lokal di Jalan Tol Semarang Dihentikan
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Rekomendasi
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved