Sembako Dipajaki, Pedagang Depok: Bisa-Bisa Orang pada Sakit karena Beli Beras Murah

Jum'at, 11 Juni 2021 - 15:56 WIB
loading...
Sembako Dipajaki, Pedagang...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pedagang pasar tradisional di Kota Depok menolak keras rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako).

Pedagang meminta Rancangan Undang-Undang Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), tidak disahkan.

Baca juga: MUI Sebut Pajak Sembako Akan Timbulkan Kemudaratan

“Kondisi sekarang saja sudah susah, kalau sampai sembako dipajakin pasti makin susah,” kata Riski, pedagang beras di Pasar Musi, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat (11/6/2021).

Menurut dia, jika sampai PPN sembako diberlakukan maka akan merugikan semua pihak, baik penjual maupun pembeli. Dia memprediksi akan terjadi penurunan pendapatan.

“Sudahlah ekonomi lagi sulit, bisa-bisa orang pada sakit juga karena mampunya beli beras yang murah,” tegasnya.

Zulfadly, penjual sembako di Pasar Agung, Sukmajaya, juga mengatakan hal yang sama. Dia memahami bahwa pajak memang dibutuhkan dalam kehidupan bernegara. Tapi seharusnya pemerintah lebih peka pada kondisi masyarakatnya yang sedang sedang susah.

Baca juga: Pajak Sembako Di-blow Up, Sri Mulyani: Bikin Situasi Jadi Kikuk

“Wajar kalau masyarakat di suruh bayar pajak. Tapi jangan apa-apa dikenai pajak dong. Ini aja kita sudah kewalahan,” katanya.

Dia juga menduga bahwa akan terjadi penurunan daya beli jika jadi disahkan. Hal itu akan berdampak pada warga yang akan makin sulit bertahan hidup karena harga yang mahal.

“Sembako yang mau dikenakan pajak ini kan komoditas pokok yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari,” tuturnya.

Dia menduga, kebijakan ini mungkin tepat ditujukan bagi pegawai negeri yang memiliki penghasilan stabil di masa pandemi. Namun tidak bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“PNS kan digaji negara terus. Ada gaji ketigabelas dan tidak ada yang melarang mereka mencari dengan alasan PSBB. Seperti yang dialami masyarakat kecil,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Dirut Bulog Sidak Keliling...
Dirut Bulog Sidak Keliling di Semarang, Pastikan Harga dan Pasokan Pangan Aman
Rekomendasi
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
Elon Musk: Drone Murah...
Elon Musk: Drone Murah China Bisa Hancurkan Jet Tempur F-35 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved