Nekat Masuk ke Papua Lewat Laut, 7 Warga Provinsi Sendaun PNG Ditangkap

Jum'at, 11 Juni 2021 - 06:22 WIB
loading...
Nekat Masuk ke Papua Lewat Laut, 7 Warga Provinsi Sendaun PNG Ditangkap
Sebanyak tujuh orang warga Negara Papua Nugini (PNG) ditangkap aparat Ditpolairud Polda Papua, karena masuk ke Papua secara ilegal, Rabu malam 9 Juni 2021. Foto Bidhumas Polda Papua
A A A
JAYAPURA - Sebanyak tujuh orang warga Negara Papua Nugini (Papua New Guinea-PNG) ditangkap aparat Ditpolairud Polda Papua , Rabu malam 9 Juni 2021. Ketujuh warga Provinsi Sendaun PNG ini diduga melakukan Tindak Pidana Keimigrasian .

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, pada Selasa 8 Juni 2021 pukul 20.00 WIT Tim Lidik Dit Polairud Polda Papua mendapat informasi bahwa ada warga Negara PNG yang masuk di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang akan kembali ke Negara Papua New Guinea.

Baca : Batalion Sepik Siap Perang Bela OPM, Indonesia Tekan PNG


Mendengar informasi tersebut, selanjutnya Tim Lidik berkoordinasi dengan anggota Piket Kapal untuk bersama-sama melaksanakan Patroli dalam rangka melakukan pemeriksaan terhadap Dokumen Keimigrasian dari warga Negara Papua New Guinea tersebut.

"Pukul 00.30 WIT hari Rabu 9 Juni 2021, tim berhasil mengamankan 2 (dua) unit speedboat yang di dalamnya berisi 7 (tujuh) orang warga Negara Papua Nugini di Perairan depan Pulau Kosong," kata Kabid Humas dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (11/6/2021).

Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh tim, kata Kombes Pol AM Kamal, dari ketujuh warga Negara Papua New Guinea tersebut, sama sekali tidak memiliki Dokumen Keimigrasian yang sah dan wajib dibawa saat masuk ke Negara Indonesia.

Baca : PNG Selidiki Batalion Sepik, Kelompok yang Siap Perang dengan Indonesia


"Oleh karena itu, selanjutnya tim membawa ketujuh warga Negara Papua New Guinea tersebut ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan Tindak Pidana Keimigrasian," timpal Kabid Humas.

Identitas Warga PNG yang diamankan:
1. Killian Unan (57), Laki-laki, warga Ward 22 Pona, Aitape, Sandaun Province, PNG;
2. Richard Tomur (42), Laki-laki, Warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG;
3. James Tomur, (36), Laki-laki, Warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG;
4. Samson Sakuin, (32), Laki-laki, Warga Aitape, Sandaun Province, PNG;
5. Simon Awirkwe, (43), Laki-laki, Warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG;
6. Charles Pewa, (34), Laki-laki, Warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG;
7. Felix Awowora, (45), Laki-laki, Warga Ward 22, Aitape, Sandaun Province, PNG.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)