Terkait Live Music di Restoran dan Hotel, Pengunjung Tak Bisa Menyumbang Lagu

Kamis, 10 Juni 2021 - 21:07 WIB
loading...
Terkait Live Music di...
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan soal regulasi live music di restoran dan hotel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengumumkan aturan mengenai kegiatan hiburan live music di hotel dan restoran . Dalam regulasi yang harus dipatuhi oleh para pelaku bisnis dunia hiburan, salah satunya pengunjung tidak boleh menyumbang lagu.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI memiliki peranan untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warganya. Salah satunya dengan cara membuat regulasi untuk kegiatan hiburan selama pandemi demi keamanan dan keselamatan bersama. "Terkait dengan live music sudah ada surat edaran dari Dinas Pariwisata untuk mengatur," ucapnya, Kamis (6/10/2021).

Dia menegaskan peraturan yang telah dibuat harus dipatuhi oleh para pelaku bisnis dunia hiburan demi keamanan dan keselamatan bersama. "Jumlah personel disesuai dengan luas panggung, memasang pembatas pada area panggung, pengunjung dilarang menyumbang lagu. Jadi pengunjung tidak berinteraksi lagi," tutur Riza. (Baca juga; PDIP Sebut Kebijakan Pemprov DKI Buka Live Music Tidak Tepat )

Riza menambahkan di setiap tempat unit-unit kegiatan harus tersedia Satgas COVID-19 guna menekan angka penyebaran virus Corona. "Pengawasannya di setiap unit kegiatan selalu diminta dibuat satgas COVID-19. Tugasnya membantu, mengawas, menyampaikan informasi," ujarnya. (Baca juga; 3 RT di Kelurahan Sumur Batu Jakpus Lockdown, Begini Suasananya )

Menurut Riza, pihaknya akan melakukan upaya yang terbaik guna menekan angka penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta. "Ya, yang penting kita atur sesuai dengan prokes" ucap Riza.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Dari MasterChef hingga...
Dari MasterChef hingga America’s Got Talent, Show Kelas Dunia Hadir di HITS NOW VISION+
GTV Kini Hadir di Channel...
GTV Kini Hadir di Channel 30, Lebih Jernih dan Stabil: Nonton New Family 100 Makin Asyik
Rekomendasi
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved