Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Bandingkan Tuntutan Kasus Korupsi Djoko Tjandra dan Pinangki

Kamis, 10 Juni 2021 - 13:42 WIB
loading...
Bacakan Pledoi, Habib...
Habib Rizieq Shihab terdakwa dalam kasus swab test RS UMMI menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab terdakwa dalam kasus swab test RS UMMI menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021). Dalam pembacaan pledoi, Habib Rizieq membandingkan tuntutan perkara yang menjeratnya dengan kasus korupsi Djoko Tjandra dan Pinangki.

Dalam kasus ini, HRS menilai swab test RS UMMI pada November 2020 merupakan tindak kejahatan yang sangat besar ketimbang kasus Djoko Tjandra. "Kasus korupsi Djoko Tjandra, ternyata Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki masing-masing hanya dituntut empat tahun penjara," kata Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq Shihab menambahkan, terdakwa lain dalam kasus yang sama yakni mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang ikut membantu Djoko Tjandra dalam pelarian hanya dijatuhi 3 tahun penjara. "Brigjen Prasetjo lebih ringan lagi hanya, dituntut 2,5 tahun penjara," ujarnya.

Tak puas dengan kasus Djoko Tjandra, HRS juga membandingkan tuntutan jaksa atas kasus yang menjerat Bos Garuda Indonesia Ary Askhara, yang hanya dituntut satu tahun penjara. (Baca juga; Ojol Berkerumun di McDonald’s, Warganet Singgung Proses Hukum yang Dijalani Habib Rizieq )

"Bahwa dalam konferensi pers online Indonesian Corruption Watch (ICW), pada 19 April 2020, dipaparkan data yang menunjukkan bahwa sepanjang 2019, dari 911 terdakwa korupsi, 604 orang dituntut di bawah empat tahun penjara," tuturnya. (Baca juga; Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Bandingkan Kasusnya dengan Kasus Ahok dan Novel Baswedan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rekomendasi
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved