Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Bandingkan Kasusnya dengan Kasus Ahok dan Novel Baswedan
Kamis, 10 Juni 2021 - 12:38 WIB
loading...
Sidang Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus tes usap di RS UMMI Bogor , Habib Rizieq Shihab sempat menyebutkan beberapa nama familiar yang dibacakannya dalam nota pembelaan alias pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur , Kamis (10/6/2021). Nama-nama itu yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan .
Awalnya, Habib Rizieq menyebut pandangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan sekadar biasa, tapi jauh lebih jahat dan lebih berat dari kasus korupsi bahkan kasus penistaan agama.
"Ternyata juga bagi JPU bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan hanya kejahatan biasa tapi kejahatan luar biasa, sehingga lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus penistaan agama yang pernah dilakukan Ahok sehingga buat gaduh satu negeri," ujar Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Bahkan, kata Habib Rizieq, kasusnya dinilai lebih berat dan jahat dari kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Baca juga: Sidang Swab RS Ummi, Habib Rizieq Bacakan Pledoi Setebal 131 Halaman
"Juga jauh lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus penyiraman air keras terhadap petugas negara dan Penyidik KPK Novel Baswedan sehingga salah satu matanya buta permanen," kata Habib Rizieq.
Awalnya, Habib Rizieq menyebut pandangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan sekadar biasa, tapi jauh lebih jahat dan lebih berat dari kasus korupsi bahkan kasus penistaan agama.
"Ternyata juga bagi JPU bahwa kasus pelanggaran protokol kesehatan bukan hanya kejahatan biasa tapi kejahatan luar biasa, sehingga lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus penistaan agama yang pernah dilakukan Ahok sehingga buat gaduh satu negeri," ujar Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Bahkan, kata Habib Rizieq, kasusnya dinilai lebih berat dan jahat dari kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Baca juga: Sidang Swab RS Ummi, Habib Rizieq Bacakan Pledoi Setebal 131 Halaman
"Juga jauh lebih jahat dan lebih berat dari pada kasus penyiraman air keras terhadap petugas negara dan Penyidik KPK Novel Baswedan sehingga salah satu matanya buta permanen," kata Habib Rizieq.
Lihat Juga :