Usai Takziah 27 Warga Terpapar COVID-19, Satu Dusun di Gunungkidul Lockdown

Kamis, 10 Juni 2021 - 11:12 WIB
loading...
Usai Takziah 27 Warga Terpapar COVID-19, Satu Dusun di Gunungkidul Lockdown
Dusun Dengok 2, Desa Dengok, Playen, Gunungkidul lockdown karena 27 warganya positif COVID-19 usai melakukan takziah. Foto/iNews TV/Kismaya
A A A
GUNUNGKIDUL - Penyebaran COVID-19 di Gunungkidul semakin bertambah setelah 27 warga yang tinggal dalam satu dusun di Playen terpapar usai takziah. Karuan saja, temuan di Dusun Dengok 2, Desa Dengok, Kecamatan Playen ini menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di kabupaten paling timur di DIY ini.

Baca juga: Kasus COVID-19 di Jateng Meningkat, RSPAW Salatiga Tambah 27 Tempat Tidur

Mereka terpapar usai berkerumun dalam kegiatan takziah karena salah satu warga meninggal dunia. Setelah hasil test swab PCR keluar, baru diketahui almarhum dinyatakan positif COVID-19.

Baca juga: Dua Bayi Hyena, A’ali dan Amman Lahir di Taman Safari Bali

Tim Satgas COVID-19 Gunungkidul langsung bergerak cepat dengan melakukan tracing terhdap ratusan warga yang ada dalam satu dusun. Hasilnya terdapat 27 orang yang dinyatakan positif COVID-19 usai tracking yang dilakukan Dinas Kesehatan Gunungkidul.

Kepala Dusun Dengok 2, Nur Hendra Nugroho Putra menjelaskan, total terdapat lebih dari 25% warga Dusun Dengok 2 harus melakukan isolasi mandiri karena terinfeksi virus Corona, serta kontak erat dengan pasien positif COVID-19. Melonjaknya kasus ini membuat pemerintah daerah setempat melakukan pengawasan lebih ketat.

Diantaranya dengan melakukan lockdown sebanyak 4 RT yang ada di dusun Dengok 2. Lock down ini bertujuan membatasi segala bentuk aktivitas warga agar jangan sampai terjadi penularan.

"Selain itu, untuk sementara waktu penggunaan fasilitas umum seperti masjid dan sekolah juga dibatasi," katanya, Rabu (10/6/2021).

Pemerintah dusun membuat PPKM Micro yang bertempat di balai dusun setempat. Dalam PPKM tersebut segala bentuk kendaraan yang masuk ataupun keluar diawasi oleh warga setempat hingga batas waktu yang belum ditentukan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)