Begini Eksekusi Hukuman Cambuk Bagi Tiga Pelaku Judi Online di Aceh

Rabu, 09 Juni 2021 - 20:01 WIB
loading...
Begini Eksekusi Hukuman...
Pelaku judi online dihukum cambuk di halaman Masjid Tengku Chik Di Pante Geulima, Meureudu, Pidie Jaya, Aceh, Rabu (9/6/2021). Foto/iNews TV/JamalPangwa
A A A
PIDIE JAYA - Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Aceh kembali melakukan hukuman cambuk bagi tiga pelaku judi online Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Ketiga pelaku judi online jenis virtual Higgs Domino dihukum cambuk di depan umum, tepatnya di halaman Masjid Tengku Chik Di Pante Geulima, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Baca juga: Kedapatan Mesum dalam Mobil, Oknum PNS di Aceh Dihukum Cambuk

Ketiga pelaku yang dihukum cambuk yakni UB (34) warga Mutiara Timur Pidie, HM (20) dan FU (28) keduanya warga Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya.

Baca juga: Hukum Cambuk di Aceh, 10 Penjudi Dieksekusi di Depan Masjid

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Deddy Syahputra mengatakan, ketiga pelaku maisir tersebut masing-masing dicambuk 6 hingga 8 kali. Pelaku berinisial UB melanggar pasal 20 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Berdasarkan keputusan hakim, UB dicambuk sebanyak 10 kali, karena terhukum telah menjalani hukuman penjara 2 bulan maka dikurangi dua kali cambuk sehingga menjadi 8 kali," katanya.

Sementara pelaku lainnya berinisial HM dan FU, melanggar pasal 18 Jo pasal 6 ayat (1) Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keduanya masing-masing dicambuk 8 kali.

"Hukuman cambuk bagi keduanya juga dikurangi 2 kali dimana terhukum telah menjalani kurungan penjara selama 2 bulan, jadi hukuman cambuk yang didapatkan oleh keduanya hanya 6 kali," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Rekomendasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Scaloni Berani Cadangkan...
Scaloni Berani Cadangkan Messi, Ada Apa?
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved