Dua Bocah Bermain Korek Api, Tiga Rumah di Kranji Ludes Terbakar

Rabu, 09 Juni 2021 - 14:30 WIB
loading...
Dua Bocah Bermain Korek...
Tiga rumah warga dilalap si jago merah di Jalan Masjid Al-Ikhlas, RT 03/RW 10, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/6/2021). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Tiga rumah warga dilalap si jago merah di Jalan Masjid Al-Ikhlas, RT 03/RW 10, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (9/6/2021).

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Armayni, mengatakan, kebakaran yang menghanguskan 3 rumah itu diduga dipicu karena dua orang anak autis bermain korek api di dalam rumahnya.

Satu dari dua anak tersebut merupakan perempuan berumur sekitar 10 tahun. Sedangkan adiknya yang merupakan laki-laki berumur sekitar 4 tahun.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Depok, Lansia Tewas Terjebak di Kamar

Korek api yang dimainkan terkena kusen sehingga api tersulut dan menyebabkan kebakaran. Terlebih lagi, rumah dua anak tersebut merupakan bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu.

"Di dalam rumah, rumahnya sendiri, makanya ada rumah yang kecil itu yang kayu, dia main di rumahnya itu menggunakan korek api,” jelas Kapolsek.

Saat kejadian, orang tua dua anak tersebut sedang sibuk mengurus keperluan rumah tangga, sehingga luput dari pemantauan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
3 Fakta Kebakaran Bar...
3 Fakta Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Pintu Darurat Terhalang
Kebakaran Mengerikan...
Kebakaran Mengerikan Melanda Pub Bangkok, 27 Orang Tewas, 22 Kritis
Rekomendasi
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Infografis
Pasukan Israel Usir...
Pasukan Israel Usir Pasien dari Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved