Penyebar Video Syur Gisel Dituntut 1 Tahun Penjara, Ini Kata Pengacara

Selasa, 08 Juni 2021 - 15:07 WIB
loading...
Penyebar Video Syur...
Artis Gisella Anastasia alias Gisel. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu alias Nobu dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak terdakwa mengajukan nota pembelaan terkait tuntutan tersebut.

"Untuk tuntutan sudah pada sidang sebelumnya. Dituntut satu tahun penjara untuk dua terdakwa. Hari ini sidang nota pembelaan (dari terdakwa)," ujar pengacara terdakwa MN, Andreas Nahot Silitonga, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Dituding Nistakan Nama Istri Nabi, Begini Klarifikasi Gisella Anastasia

Pada dakwaan Jaksa sebelumnya ada dua alternatif pasal yang dikenakan pada kliennya yakni MN dan PP yakni undang-undang pornografi dan undang-undang ITE. Adapun Jaksa lantas menuntut dua terdakwa menggunakan undang-undang ITE.

"Artinya undang-undang pornografi tak terbukti sehingga Jaksa menuntut dengan alternatif kedua, undang-undang ITE. Kami setuju kalau undang-undang ITE itu tak terbukti," katanya.

Mengenai tuntutan 1 tahun penjara dengan undang-undang ITE yang dikenakan pada kliennya, dia juga sejatinya tak setuju. Sebab, unsur pasal penyebaran video porno pada undang-undang ITE tak terpenuhi mengingat bunyi pasal 27 undang-undang ITE berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Baca juga: Bisnis Prostitusi di Karaoke Venesia Serpong Masuk Persidangan, Mami Gisel Terancam 15 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Rekomendasi
Israel Akui Pesawat...
Israel Akui Pesawat Pembom AS Gunakan Pangkalan Udaranya untuk Serang Iran
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Berita Terkini
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Kemenhut Jerat Tersangka...
Kemenhut Jerat Tersangka Korporasi dalam Kasus Perambahan Hutan Lindung Tanjung Piayu
Perkuat Akses Kesehatan...
Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat, Rudy Susmanto Dorong Sinergi Sektor Swasta dan Pemkab Bogor
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved