Penyebar Video Syur Gisel Dituntut 1 Tahun Penjara, Ini Kata Pengacara

Selasa, 08 Juni 2021 - 15:07 WIB
loading...
Penyebar Video Syur...
Artis Gisella Anastasia alias Gisel. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa penyebar video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu alias Nobu dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihak terdakwa mengajukan nota pembelaan terkait tuntutan tersebut.

"Untuk tuntutan sudah pada sidang sebelumnya. Dituntut satu tahun penjara untuk dua terdakwa. Hari ini sidang nota pembelaan (dari terdakwa)," ujar pengacara terdakwa MN, Andreas Nahot Silitonga, Selasa (8/6/2021).
Baca juga: Dituding Nistakan Nama Istri Nabi, Begini Klarifikasi Gisella Anastasia

Pada dakwaan Jaksa sebelumnya ada dua alternatif pasal yang dikenakan pada kliennya yakni MN dan PP yakni undang-undang pornografi dan undang-undang ITE. Adapun Jaksa lantas menuntut dua terdakwa menggunakan undang-undang ITE.

"Artinya undang-undang pornografi tak terbukti sehingga Jaksa menuntut dengan alternatif kedua, undang-undang ITE. Kami setuju kalau undang-undang ITE itu tak terbukti," katanya.

Mengenai tuntutan 1 tahun penjara dengan undang-undang ITE yang dikenakan pada kliennya, dia juga sejatinya tak setuju. Sebab, unsur pasal penyebaran video porno pada undang-undang ITE tak terpenuhi mengingat bunyi pasal 27 undang-undang ITE berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Baca juga: Bisnis Prostitusi di Karaoke Venesia Serpong Masuk Persidangan, Mami Gisel Terancam 15 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Tobat Jatuh Cinta Jadi...
Tobat Jatuh Cinta Jadi Sinetron Komedi Komunal Terbaru RCTI, Ini Cerita di Balik Produksinya
Rekomendasi
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Setelah GTA 6 Dijual...
Setelah GTA 6 Dijual Rp1,4 Juta, Game Lain Ikut-Ikutan Naik!
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved