Jerinx SID Ciptakan Album selama 10 Bulan Dipenjara di Lapas Kerobokan
Selasa, 08 Juni 2021 - 11:46 WIB
loading...
A
A
A

Fikri mengatakan, Jerinx bebas setelah menjalani masa pidana 10 bulan dengan status bebas murni. Dia juga telah membayar pidana denda Rp10 juta.
Selama 10 bulan, Jerinx tidak dibesuk baik oleh istri, keluarga dan rekan-rekannya. "Hanya video call karena masih dalam masa pandemi," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :