Modus Berdiri di Pinggir Sungai, Pengedar 10 Paket Narkotika Diringkus

Senin, 07 Juni 2021 - 16:52 WIB
loading...
Modus Berdiri di Pinggir Sungai, Pengedar 10 Paket Narkotika Diringkus
AS alias D (25) yang diduga pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Mapolres Simalungun, Senin (7/6/2021). Foto/Ist
A A A
SIMALUNGUN - AS alias D (25) pemuda pengangguran yang diduga pengedar narkoba jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Sumut, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Penularan COVID-19 di Simalungun Tinggi, Wabup: yang Sudah Vaksin Jangan Merasa Kebal

Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono mengatakan, pria AS alias D (25) warga kecamatan Bandar ditangkap di pinggir sungai Dusun II, Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Simalungun saat menunggu pembeli sabu.

Baca juga: Dilaporkan Rizky Febian Terkait Penggelapan, Teddy Pardiyana Diperiksa Polda Jabar

Dari dompet milik tersangka, polisi menemukan 10 plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,70 gram.

"Awalnya petugas menerima informasi dari aplikasi Horas Paten bahwa AS sering menjual narkoba di pinggir sungai di Dusun II, Desa Pematang Kerasaan," ujar Ari.

Setelah melakukan pengintaian, polisi akhirnya meringkus AS saat sedang menunggu pembeli di pinggir sungai. Guna proses hukum lebih lanjut AS dan barang bukti dibawa ke Mapolres Simalungun.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)