Dilaporkan Rizky Febian Terkait Penggelapan, Teddy Pardiyana Diperiksa Polda Jabar

Senin, 07 Juni 2021 - 15:36 WIB
loading...
Dilaporkan Rizky Febian...
Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Zubaedah. Foto/iNews
A A A
BANDUNG - Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Zubaedah telah menjalani pemeriksaan atas kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Rizky Febian ke Polda Jabar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa belasan saksi atas kasus tersebut, termasuk Teddy Pardiyana sebagai pihak terlapor.

Baca juga: Dipolisikan, Teddy Pardiyana Siap Hadapi Gugatan Rizky Febian

"Sudah 12 orang yang diperiksa, termasuk terlapor (Teddy Pardiyana)," ungkap Pattopoi lewat pesan singkat, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Mantap Buat Laporan ke Polisi, Rizky Febian Tetap Tunggu Pengembalian Asetnya oleh Teddy Pardiyana

Meski begitu, Patoppoi menerangkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menentukan tersangka, termasuk gelar perkara guna penetapan tersangka itu. "Belum (gelar perkara). Masih koordinasi untuk periksa pihak bank," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyanyi Rizky Febian melaporkan suami mendiang ibunya, Teddy Pardiyana ke Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Menurut Erdi, anak sulung komedian Sule itu membuat laporan polisi di Polda Jabar pada Sabtu, (20/3/2021) lalu. "Memang benar ada laporan. Dilaporkan hari Sabtu kemarin," ungkap Erdi, Kamis (25/3/2021).

Pelaporan polisi yang dilakukan Rizky Febian sendiri dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan.

Dalam pertemuannya dengan Teddy, Rizky Febian dan kuasa hukumnya sudah memberikan batas waktu dan kelonggaran. Akan tetapi, Teddy tetap tidak menepati janjinya.

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bamdung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Belajar dari Pengalaman,...
Belajar dari Pengalaman, Sule Tak Mau Buru-buru Nikahi Santyka Fauziah
Permohonan Ahli Waris...
Permohonan Ahli Waris Teddy Pardiyana Ditolak PA Bandung, Ini Kata Sule!
Rekomendasi
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Iran Bisa Terima Rp894...
Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved