Mahkamah Agung Tolak Kasasi Pemkot Depok soal Pasar Kemiri Muka

Senin, 07 Juni 2021 - 14:36 WIB
loading...
Mahkamah Agung Tolak...
Kasasi Pemkot Depok soal Pasar Kemiri Muka ditolak Mahkamah Agung.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kasasi Pemkot Depok soal Pasar Kemiri Muka ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian maka kasus sengketa lahan pasar itu dimenangkan oleh PT Petamburan Jaya Raya (PJR).

Direktur PT PJR, Yudi Pranoto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan putusan salinan resmi Putusan Perdata Perkara Perdata dari Pengadilan Negeri Depok tertanggal 3 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung Andi Cakra Alam dan Panitera Pengadilan Negeri Depok M Yusuf Shalahuddin. Dalam putusan tersebut Mahkamah Agung menolak permohonan Kasasi Pemkot Depok .

"Atas putusan dari Mahkamah Agung, Pemkot Depok seharusnya sudah tidak memiliki hak pasar tersebut," kata Yudi kepada wartawan Senin (7/6/2021). Baca: Belum Siap, PPDB Kota Bekasi Batal Dibuka Hari Ini

Yudi melanjutkan,dengan demikian diharapkan pemerintah dapat menegakan hukum keputusan tersebut sudah inkrah. Pemkot Depok diminta legowo menerima putusan tersebut dan dapat menjalankan hasil putusan dengan segera. Kasus ini sudah berjalan selama 13 tahun, sejumlah putusan selama in juga telah memenangkan pihaknya.

"Ini hasilnya, kita sudah 13 tahun dan bukan kami saja yang menunggu hasil ini, tapi juga pedagang," ujarnya. Selain itu PT PJR juga sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Depok terkait putusan ini agar segera dilakukan eksekusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved