Mahkamah Agung Tolak Kasasi Pemkot Depok soal Pasar Kemiri Muka

Senin, 07 Juni 2021 - 14:36 WIB
loading...
Mahkamah Agung Tolak...
Kasasi Pemkot Depok soal Pasar Kemiri Muka ditolak Mahkamah Agung.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kasasi Pemkot Depok soal Pasar Kemiri Muka ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian maka kasus sengketa lahan pasar itu dimenangkan oleh PT Petamburan Jaya Raya (PJR).

Direktur PT PJR, Yudi Pranoto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan putusan salinan resmi Putusan Perdata Perkara Perdata dari Pengadilan Negeri Depok tertanggal 3 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung Andi Cakra Alam dan Panitera Pengadilan Negeri Depok M Yusuf Shalahuddin. Dalam putusan tersebut Mahkamah Agung menolak permohonan Kasasi Pemkot Depok .

"Atas putusan dari Mahkamah Agung, Pemkot Depok seharusnya sudah tidak memiliki hak pasar tersebut," kata Yudi kepada wartawan Senin (7/6/2021). Baca: Belum Siap, PPDB Kota Bekasi Batal Dibuka Hari Ini

Yudi melanjutkan,dengan demikian diharapkan pemerintah dapat menegakan hukum keputusan tersebut sudah inkrah. Pemkot Depok diminta legowo menerima putusan tersebut dan dapat menjalankan hasil putusan dengan segera. Kasus ini sudah berjalan selama 13 tahun, sejumlah putusan selama in juga telah memenangkan pihaknya.

"Ini hasilnya, kita sudah 13 tahun dan bukan kami saja yang menunggu hasil ini, tapi juga pedagang," ujarnya. Selain itu PT PJR juga sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Depok terkait putusan ini agar segera dilakukan eksekusi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved