Gus Menteri Minta Pemerintah Desa se-Indonesia Terapkan e-SAKIP

Sabtu, 05 Juni 2021 - 20:18 WIB
loading...
Gus Menteri Minta Pemerintah Desa se-Indonesia Terapkan e-SAKIP
Menteri Desa PDTT RI, Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan peluncuran Desa Cantik di Sumedang. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia (RI), Abdul Halim meminta seluruh pemerintah desa di Indonesia menerapkan e-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) elektronik.

Permintaan tersebut disampaikan Gus Menteri , sapaan akrabnya saat menghadiri peluncuran program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan Integrasi e-SAKIP Desa dengan Sistem Informasi serta Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Bersama Kemendes PDTT RI dengan Pemerintah Daerah Kabupayen Sumedang dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam kegiatan yang digelar di Gedung Negara Sumedang, Jumat (4/6/2021) kemarin itu, Gus Menteri memuji sistem digitalisasi di Kabupaten Sumedang, termasuk digitalisasi yang sudah sampai ke tingkat desa melalui penerapan e-SAKIP Desa.

Dalam penerapan e-SAKIP Desa di Kabupaten Sumedang, Gus Menteri mengaku sangat tertarik dengan sistem tanda tangan digital yang sudah digunakan para kepala desa di Kabupaten Sumedang. "Satu hal yang paling menarik dan unik dari Sumedang, yakni tanda tangan kepala desa yang sudah memakai tanda tangan digital, termasuk e-SAKIP yang menurutnya 'nyambung' dengan SDGs Desa," ungkapnya.

Bahkan, Gus Menteri berjanji akan mempromosikan inovasi e-SAKIP Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang serta mengomunikannya ke Kementerian Dalam Negeri agar bisa direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.

"Saya akan sampaikan agar inovasi SAKIP Desa di Sumedang berikut aplikasinya ditayangkan di website Kementerian Dalam Negeri, sehingga direkomendasikan untuk diikuti oleh daerah-daerah lain," ujar Gus Menteri dalam keterangan resminya, Sabtu (5/6/2021).

Lebih lanjut Gus Menteri mengatakan, SDGs Desa merupakan sebuah konsep dan implemetasi e-SAKIP dalam konteks pengawasan dan penggunaan Dana Desa untuk kesesuaian yang tentunya sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Desa PDTT.

Menurutnya, e-SAKIP bukan hanya untuk mengelola Dana Desa, tapi untuk seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. "Semua proses penganggaran Dana Desa, mulai dari perencanaan merupakan bagian dari APBDes yang masuk ke dalam e-SAKIP dan ini sangat luar biasa," ucapnya.

Pihaknya meyakini, penggunaan Dana Desa di Kabupaten Sumedang pada tahun-tahun berikutnya sudah berbasis pada penyelesaian masalah karena perencanaannya sudah berbasis masalah. "Begitu juga manajemennya sudah akuntabel karena sudah dilakukan pemantauan kinerja oleh e-SAKIP," ungkapnya.

"Inilah yang akan saya bawa ke skala nasional. Meskipun tidak semua daerah akan merespons ini, namun semua hal yang baik dari Kabupaten Sumedang akan kita bawa untuk ditawarkan secara nasional," imbuh Gus Menteri.

Terkait dengan pemuktahiran Data Desa berbasis SDGs Desa, dijelaskan Menteri, saat ini sudah mencapai 71 juta lebih data warga yang masuk pada Sistem Informasi Desa. "Jumlah 71 juta ini adalah 65 persen dari 118 juta target yang akan kita capai berdasarkan sensus dari pusat statistik," terangnya.

Pihaknya juga mengatakan, saat ini, Kementerian Desa PDTT RI telah membangun sinergitas dengan Kabupaten Sumedang dan BPS. "Saat ini BPS telah mempunyai program Desa Cantik. Ada 100 desa di Indonesia yang digarap oleh BPS bersama-sama dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Sementara itu, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menerangkan bahwa e-SAKIP Desa yang dikembangkan di Sumedang sudah menjadi bahan rujukan beberapa daerah di Indonesia dalam pengelolaan Dana Desa di daerahnya.

"Beberapa daerah sudah studi banding ke Sumedang untuk e-SAKIP Desa ini seperti Kabupaten Pangandaran, Jombang dan Karanganyar. Bahkan, ada yang menempatkan stafnya untuk magang selama beberapa minggu di Sumedang," ungkapnya. Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19 Bersama Menteri Desa, Tito: Tak Terasa Apa-apa

Dikatakan, SAKIP Desa berikut aplikasi e-SAKIP Desa mengarahkan Dana Desa untuk berorientasi pada hasil dan berbasis kinerja, yakni menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

"Jadi kami mempunyai aplikasi yang berbasis kinerja serta berorientasi pada hasil yang diharapkan bisa mengakselerasi pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat. Dan tentu saja ini semua berawal dari data," terangnya.

Dony menambahkan, data yang baik akan menjadi bahan untuk mengambil keputusan yang baik. "Selain itu, ada good action mengakselerasi setiap kegiatan yang akan bermuara pada penurunan angka kemiskinan, stunting, dan peningkatan kepuasan masyarakat," tambahnya.

Terakhir, kata Dony, apa yang menjadi aplikasi SAKIP Desa akan menjadi rujukan bagi daerah-daerah lain dan akan disinergikan dengan SDGs Desa. "Mudah-mudahan harapan negara kita untuk megakselerasi pencapaian kejahteraan masyarakat bisa tercapai yang didukung dengan data yg kuat, akurat, lengkap dan berlanjut dengan adanya program Desa Cantik," katanya.

Hal senada dikatakan Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Eng, Imam Machdi. Menurutnya, peluncuran program Desa Cantik ditujukan dalam upaya memberdayakan aparat desa untuk bisa lebih perhatian terhadap data statistik.

Menurutnya, data statistik sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan. Jika datanya tidak baik, maka perencanaan tidak akan berjalan baik."Mudah-mudahan desa lain yang belum masuk dalam program Desa Cantik, bisa mengikutinya sehingga ke depan seluruh desa tidak hanya sebagai objek pembangunan namun sebagai subjek pembangunan," tandasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2084 seconds (0.1#10.140)