Pencuri Handphone di Makassar Ditangkap Berkat Rekaman CCTV
Sabtu, 05 Juni 2021 - 22:23 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Aparat kepolisian Polsek Rappocini Polrestabes Makassar menangkap seorang pria berinisial HR (52). Ia ditangkap atas tuduhan pencurian handphone pada 29 Mei di salah satu depot air minum di Makassar.
Pemilik handphone bernama Mila, warga Jalan Tamalate 2, Kelurahan Mapala, Kota Makassar. Sementara HR merupakan warga Jalan Kesejahteraan Timur, Tamalanrea, Kota Makassar.
Baca juga:Nekat Curi Motor Kunci Ganda, Maling Kakap Ini Dihajar Warga
"Dia ditangkap setelah kami mendapatkan laporan dari korban," kata Kanit Resmob Polsek Rappocini , Ipda Ahmad Hajar, Sabtu (5/6).
Berbekal laporan itu kata Ahmad, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat pelaku mengambil dua unit ponsel yang dicas korban di atas meja kasir. Kami berhasil menangkap HR di tempat persembunyiannya di Jalan Veteran Utara lorong 41," kata Ahmad.
Baca juga:Mencuri Sepeda Motor, Pria Pengangguran Ditangkap di Rumah Pacarnya
Pemilik handphone bernama Mila, warga Jalan Tamalate 2, Kelurahan Mapala, Kota Makassar. Sementara HR merupakan warga Jalan Kesejahteraan Timur, Tamalanrea, Kota Makassar.
Baca juga:Nekat Curi Motor Kunci Ganda, Maling Kakap Ini Dihajar Warga
"Dia ditangkap setelah kami mendapatkan laporan dari korban," kata Kanit Resmob Polsek Rappocini , Ipda Ahmad Hajar, Sabtu (5/6).
Berbekal laporan itu kata Ahmad, pihaknya lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan CCTV, terlihat pelaku mengambil dua unit ponsel yang dicas korban di atas meja kasir. Kami berhasil menangkap HR di tempat persembunyiannya di Jalan Veteran Utara lorong 41," kata Ahmad.
Baca juga:Mencuri Sepeda Motor, Pria Pengangguran Ditangkap di Rumah Pacarnya
Lihat Juga :