Mencuri Sepeda Motor, Pria Pengangguran Ditangkap di Rumah Pacarnya

Rabu, 02 Juni 2021 - 00:01 WIB
loading...
Mencuri Sepeda Motor, Pria Pengangguran Ditangkap di Rumah Pacarnya
ilustrasi
A A A
PADANG - Polsek Kinali, Kabupaten Pasaman Pasaman Barat, Sumatera Barat membekuk MZ (24) warga Simpang Air Putih, Jorong IV Koto Barat, Nagari Kinali, setelah mencuri sepeda motor untuk melansir buah kelapa sawit. Kemudian ditangkap di rumah pacarnya diJambak Jalur VII, Jorong Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo.

Kepala Kepolisian Sektor Kinali, AKP Defrizal menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban terbangun kemudian mau mengunci mobilnya yang terparkir di dekat sepeda motor yang ia gunakan untuk melansir buah sawit.

Baca juga: Uskup dan Gereja Katedral Merauke Jadi Sasaran Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88

"Korban terkejut ketika melihat sepeda motor itu sudah hilang dan mencoba mencari, namun tidak ditemukan yang akhirnya korban melaporkan kepada kita. Dari laporannya korban mengalami kerugian sekira Rp2,5 juta,” ungkap Defrizal, Selasa (1/6/2021)

Setelah mendapatkan laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan sekira pukul 18.00 WIB (31/5) MZ terlacak sedang berada di Jambak Jalur VII, Jorong Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo.

baca juga: Kepergok Sodomi Bocah di Toilet Masjid Mahasiswa di Lhokseumawe Aceh Ditangkap

“Saat kita tangkap MZ sedang di rumah pacarnya, setelah dipastikan terkendali, maka pelaku langsung digerebek dan ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: Spkap/20/V/2021/Reskrim,” paparnya.

Saat ditangkap pelaku tidak melawan dan langsung diiancam penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp60 ribu.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5137 seconds (0.1#10.140)