Pengepul dan Pemulung Mall Sampah Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:52 WIB
loading...
Pengepul dan Pemulung...
Pihak Mall Sampah dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar meneken perjanjian kerja sama baru-baru ini. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pengepul dan pemulung yang tergabung dalam Mall Sampah mendapat perlindungan jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK). Ini dimungkinkan setelah BPJS Ketenagakerjaan meneken kerja sama dengan pengelola Mall Sampah .

"Kami bekerja sama dengan BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada pengepul dan pemulung, karena profesi mereka sangat berkontribusi bagi sistem pengumpulan dan peningkatan angka daur ulang. Mereka merupakan orang-orang yang sangat berpengaruh terhadap pengelolaan sampah tapi pada praktiknya mereka belum terlindungi selama ini," ungkap CEO Mall Sampah , Adi Saifullah Putra dalam rilisnya, Sabtu (5/6).

Baca Juga: PT Mall SampahMall Sampah saat ini sebanyak 280 orang.

Baca Juga: PT Mall Sampah
Ia pun mengapresiasi kepedulian PT Mall Sampah Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada para pengepul dan pemulung.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1551 seconds (0.1#10.140)