TP PKK Kota Parepare Akan Bahas Pembentukan PKK Remaja
Jum'at, 04 Juni 2021 - 18:10 WIB
loading...
Ketua TP PKK Kota Parepare, Erna Rasyid Taufan saat mengikuti kegiatan Rakernas TP PKK Sulsel di Makassar. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Tim Penggerak PKK se-Sulsel menggelar rapat kerja daerah (rakerda) di Hotel Four Point by Sheraton, Jumat (4/6/2021). Rapat itu merumuskan delapan program kerja yang akan diaplikasikan oleh PKK se-Sulsel .
Ketua Tim Perumus Rakerda IX PKK Sulsel , Suriani Kaso menyebutkan delapan rumusan rakerda. Pertama, pengadaan buku pedoman hasil rakerda IX tahun 2021-2024 tetap dicetak. Kedua, penggunaan papan nama oleh pengurus TP PKK kabupaten kota, sampai, tingkat desa, dan kelurahan.
Baca juga:4 Produk Unggulan PKK Bantaeng Ramaikan Pameran HKG
Ketiga, sosialisasi dan penyeragaman format data umum, dan data kegiatan Pokja I, II, III dan IV. Keempat, tindak lanjut implementasi, sistem informasi manajemen PKK atau SIM PKK dengan melaksanakan studi tiru ke PKK DKI Jakarta. Kelima, struktur organisasi mengacu pada rakernas IX 2021-2024.
Keenam, pelaksanaan lomba terkait 10 program pokok PKK tingkat provinsi yang tetap mengacu pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, di samping tetap berpartisipasi di tingkat nasional beserta ketentuannya.
Ketua Tim Perumus Rakerda IX PKK Sulsel , Suriani Kaso menyebutkan delapan rumusan rakerda. Pertama, pengadaan buku pedoman hasil rakerda IX tahun 2021-2024 tetap dicetak. Kedua, penggunaan papan nama oleh pengurus TP PKK kabupaten kota, sampai, tingkat desa, dan kelurahan.
Baca juga:4 Produk Unggulan PKK Bantaeng Ramaikan Pameran HKG
Ketiga, sosialisasi dan penyeragaman format data umum, dan data kegiatan Pokja I, II, III dan IV. Keempat, tindak lanjut implementasi, sistem informasi manajemen PKK atau SIM PKK dengan melaksanakan studi tiru ke PKK DKI Jakarta. Kelima, struktur organisasi mengacu pada rakernas IX 2021-2024.
Keenam, pelaksanaan lomba terkait 10 program pokok PKK tingkat provinsi yang tetap mengacu pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, di samping tetap berpartisipasi di tingkat nasional beserta ketentuannya.
Lihat Juga :