Vaksin Covid-19, Pemkot Bekasi Data Orang Gangguan Jiwa
Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
Dezy menjelaskan, untuk arahan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ODGJ baru turun minggu lalu. Secara resmi, suratnya baru terbit pada Rabu 2 Juni 2021. Baca juga: Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemuda Pengancam Imam Masjid di Depok Diperiksa ke RS Kramat Jati
Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan secara detail apakah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara massal atau tidak, karena kebutuhan khusus para ODGJ yang mungkin berlainan satu sama lan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat mulai memprioritaskan ODGJ di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai penerima vaksinasi Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek harus diprioritaskan dan ODGJ.
Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.
Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memastikan secara detail apakah vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara massal atau tidak, karena kebutuhan khusus para ODGJ yang mungkin berlainan satu sama lan.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Pusat mulai memprioritaskan ODGJ di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sebagai penerima vaksinasi Covid-19. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo, percepatan vaksinasi di wilayah Jabodetabek harus diprioritaskan dan ODGJ.
Alasannya, penyandang disabilitas mental umumnya memiliki komorbid namun mereka tidak bisa menceritakan atau menjelaskan secara terbuka apa yang dirasakan atau dialaminya.
(mhd)
Lihat Juga :