Sidang Lanjutan Karaoke Venesia, LC Bisa Diajak Berhubungan Badan

Kamis, 03 Juni 2021 - 20:02 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Karaoke...
Salah seorang terdakwa TPPO Venesia menjalani sidang di PN Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sidang perkara Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Karaoke Venesia , BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berlanjut.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, menghadirkan petugas Mabes Polri, Daniel. Dihadapan majelis, anggota kepolisian itu mengatakan, Venesia menyiapkan pekerja seks komersial (PSK) .

"Ada dua kategori pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) yang bekerja di Venesia, yakni model dan standar," kata Daniel di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/6/2021). Baca juga: Belasan Kimono, Alat Kontrasepsi, dan Kwitansi Hotel Disita dari Karaoke Venesia Serpong

Para pemandu lagu itu, kata Daniel, bisa dibawa ke Hotel Venesia dan diajak berhubungan badan. Transaksi seksual ini, dilakukan secara sistematis, memakai manajemen yang sangat rapi.

"Standarnya harga per voucher Rp1,1 juta. Sedang untuk yang kategori model per vouchernya bisa Rp1,3 juta. Jadi, para pelanggan di room itu dihitung tarifnya per satu voucher," terangnya.

Dilanjutkan dia, para LC di Venesia juga ada yang memakai kimono. Untuk membooking LC dengan seragam ala gadis Jepang ini, pelanggan harus mengeluarkan sedikitnya dua voucher. Baca juga: Sah! Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke dan Spa Venesia

"Jika ingin berhubungan suami istri, para pelanggan bisa menambah uang Rp500 ribu. Untuk tiga voucher, LC akan menggunakan kimono transparan tanpa daleman, dan bisa dilepas," tuturnya kembali.

Daniel juga menjelaskan, pelanggan yang ingin berhubungan suami istri dengan LC, pihak menagement Venesia menyediakan tempat di lantai 5 hotel itu. Baca juga: Bareskrim Gerebek Karaoke Venesia, DPRD Tangsel: Selama Ini Satpol PP Kemana?

"Bagi pelanggan yang punya 5 voucher plus membayar Rp1,5 juta, maka LC diperbolehkan untuk dibawa keluar hotel. Jadi ada tempat karaoke dan hotel untuk berhubungan badan, dan spa," tukasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Rekomendasi
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved