Sidang Lanjutan Karaoke Venesia, LC Bisa Diajak Berhubungan Badan

Kamis, 03 Juni 2021 - 20:02 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Karaoke...
Salah seorang terdakwa TPPO Venesia menjalani sidang di PN Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Sidang perkara Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Karaoke Venesia , BSD City, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berlanjut.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, menghadirkan petugas Mabes Polri, Daniel. Dihadapan majelis, anggota kepolisian itu mengatakan, Venesia menyiapkan pekerja seks komersial (PSK) .

"Ada dua kategori pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) yang bekerja di Venesia, yakni model dan standar," kata Daniel di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/6/2021). Baca juga: Belasan Kimono, Alat Kontrasepsi, dan Kwitansi Hotel Disita dari Karaoke Venesia Serpong

Para pemandu lagu itu, kata Daniel, bisa dibawa ke Hotel Venesia dan diajak berhubungan badan. Transaksi seksual ini, dilakukan secara sistematis, memakai manajemen yang sangat rapi.

"Standarnya harga per voucher Rp1,1 juta. Sedang untuk yang kategori model per vouchernya bisa Rp1,3 juta. Jadi, para pelanggan di room itu dihitung tarifnya per satu voucher," terangnya.

Dilanjutkan dia, para LC di Venesia juga ada yang memakai kimono. Untuk membooking LC dengan seragam ala gadis Jepang ini, pelanggan harus mengeluarkan sedikitnya dua voucher. Baca juga: Sah! Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke dan Spa Venesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Rekomendasi
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Penalti Mbappe Ditolak,...
Penalti Mbappe Ditolak, Wasit Piala Dunia 2026 Dicap Arogan
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved