JPS Minta MA Awasi Ketat Sidang Sengketa Tanah di Bintaro
Kamis, 03 Juni 2021 - 13:17 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) diminta tidak lengah dalam mengawasi pengadilan di tingkat pertama, terutama di Jakarta Selatan . Karena, dengan pengawasan yang ketat pengadilan akan memutuskan perkaradengan objektif.
"Pengadilan negeri harus memperoleh perhatian besar sehingga bisa memutus perkara dengan objektif dan adil," kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Karena itu, dia meminta, MA dan Badan Pengawas MA jangan pernah lengah dalam mengawasi pengadilan di tingkat pertama di Pengadilan Jakarta Selatan.
"Hal ini untuk terciptanya keadilan yang seadil-adilnya," kata dia. Baca juga: Viral, Sengketa Tanah Berujung Penutupan Pagar Rumah Warga Ciledug
Dia juga mengatakan, MA juga harus melaksanakan tugas pengawasan secara ketat terkait sidang kasus sengketa tanah di Jalan RC Veteran Raya RT 003/ RW 007, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pasanggrahan Jakarta Selatan. Kasus ini disidangkan di PN Jakarta Selatan.
"Pengadilan negeri harus memperoleh perhatian besar sehingga bisa memutus perkara dengan objektif dan adil," kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Karena itu, dia meminta, MA dan Badan Pengawas MA jangan pernah lengah dalam mengawasi pengadilan di tingkat pertama di Pengadilan Jakarta Selatan.
"Hal ini untuk terciptanya keadilan yang seadil-adilnya," kata dia. Baca juga: Viral, Sengketa Tanah Berujung Penutupan Pagar Rumah Warga Ciledug
Dia juga mengatakan, MA juga harus melaksanakan tugas pengawasan secara ketat terkait sidang kasus sengketa tanah di Jalan RC Veteran Raya RT 003/ RW 007, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pasanggrahan Jakarta Selatan. Kasus ini disidangkan di PN Jakarta Selatan.
Lihat Juga :