Terpidana Pencabulan Anak Laki-laki Diduga Gunakan HP Dalam Sel, Kuasa Hukum Korban Geram
Kamis, 03 Juni 2021 - 13:56 WIB
loading...
Terpidana kasus pencabulan anak laki-laki di Depok, Syahril Parlindungan Marbun (SPM) diduga masih menggunakan ponsel di dalam sel.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
DEPOK - Terpidana kasus pencabulan anak laki-laki di Depok, Syahril Parlindungan Marbun (SPM) diduga masih menggunakan ponsel di dalam sel. Hal itu diungkapkan kuasa hukum korban pencabulan, Azas Tigor Nainggolan.
Seperti diketahui Syahril divonis 15 tahun akibat perbuatannya dan mendekam di Rutan Depok. Namun beredar informasi bahwa Syahril masih mengakses sosial media.
Azas mengaku mendapat bukti berupa tangkapan layar bahwa Syahril diduga masih mengakses sosial media. "Saya dapat gambar, screenshot, linknya si Syahril terpidana. Itu saya dapat dari salah seorang umat di Gereja Herkulanus Depok," katanya, Kamis (3/6/2021).
Azas mendapat informasi dari seorang umat yang berkawan dengan Syahril. Dalam akun Syahril terlihat masih aktif. Akun tersebut aktif memberikan komentar pada suatu unggahan. Baca: Curhat Terapis di Jakbar Bertarif Rp750 Ribu ketika Covid Melanda
"Linknya hidup lah. Jadi si pelapornya ini memang berkawan sama dia di link itu. Di aplikasi itu. Facebook tapi yang di-link direct message-nya itu. Dia ngasih ucapan, belasungkawa, kemudian ada komen, gitu-gitu dia," ungkapnya.
Seperti diketahui Syahril divonis 15 tahun akibat perbuatannya dan mendekam di Rutan Depok. Namun beredar informasi bahwa Syahril masih mengakses sosial media.
Azas mengaku mendapat bukti berupa tangkapan layar bahwa Syahril diduga masih mengakses sosial media. "Saya dapat gambar, screenshot, linknya si Syahril terpidana. Itu saya dapat dari salah seorang umat di Gereja Herkulanus Depok," katanya, Kamis (3/6/2021).
Azas mendapat informasi dari seorang umat yang berkawan dengan Syahril. Dalam akun Syahril terlihat masih aktif. Akun tersebut aktif memberikan komentar pada suatu unggahan. Baca: Curhat Terapis di Jakbar Bertarif Rp750 Ribu ketika Covid Melanda
"Linknya hidup lah. Jadi si pelapornya ini memang berkawan sama dia di link itu. Di aplikasi itu. Facebook tapi yang di-link direct message-nya itu. Dia ngasih ucapan, belasungkawa, kemudian ada komen, gitu-gitu dia," ungkapnya.
Lihat Juga :