Viral, Tahanan Polsek Kota Bukittinggi Tertangkap CCTV Salat Berjamaah
Kamis, 03 Juni 2021 - 00:10 WIB
loading...
A
A
A
Sampai malam ini sudah 5.484 melihat video tersebut dan 26 orang mengomentari.
Sementara Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra dikonfirmasi MNC Portal Indonesia membenarkan video itu merupakan tahanannya. “Mereka yang melakukan salat berjamaah tersebut berasal dari berbagai kasus yang kini menjalani proses hukum, kebanyakan terlibat kasus 3C (curas, curat, curanmor), ada juga penganiayaan,” kata Dedy, Rabu (2/6/2021)
Baca juga: Malang Gempar, Suami Tega Tusuk Istri Tua di Rumah Madunya
Tahanan tersebut kata Dedy sering melakukan salat berjamaah, kadang juga petugas SPKT selalu datang mengingatkan untuk salat lima waktu. “Karena mereka tidak bisa melihat waktu salat anggota kita yang piket selalu mendatangi mereka untuk memberitahu saatnya salat,” terangnya.
Dedi menambahkan, tahanan yang disel tersebut sedang menjalani proses hukum, meski menjalani proses hukum bukan berarti mereka buruk. “Kita akan membina mereka menjadi lebih baik, selagi bisa dibina ya kita bina, mereka ditahan untuk mendapatkan sanksi yang mereka perbuat, kalau sudah keluar nanti kita harapkan mereka bisa kembali ke masyarakat tidak mengulang lagi perbuatannya,” pungkasnya.
Sementara Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Dedy Adriansyah Putra dikonfirmasi MNC Portal Indonesia membenarkan video itu merupakan tahanannya. “Mereka yang melakukan salat berjamaah tersebut berasal dari berbagai kasus yang kini menjalani proses hukum, kebanyakan terlibat kasus 3C (curas, curat, curanmor), ada juga penganiayaan,” kata Dedy, Rabu (2/6/2021)
Baca juga: Malang Gempar, Suami Tega Tusuk Istri Tua di Rumah Madunya
Tahanan tersebut kata Dedy sering melakukan salat berjamaah, kadang juga petugas SPKT selalu datang mengingatkan untuk salat lima waktu. “Karena mereka tidak bisa melihat waktu salat anggota kita yang piket selalu mendatangi mereka untuk memberitahu saatnya salat,” terangnya.
Dedi menambahkan, tahanan yang disel tersebut sedang menjalani proses hukum, meski menjalani proses hukum bukan berarti mereka buruk. “Kita akan membina mereka menjadi lebih baik, selagi bisa dibina ya kita bina, mereka ditahan untuk mendapatkan sanksi yang mereka perbuat, kalau sudah keluar nanti kita harapkan mereka bisa kembali ke masyarakat tidak mengulang lagi perbuatannya,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :