Heboh! Oknum Polisi di Jombang Tawar Menawar Uang Damai Pungli Tilang dengan Sopir Truk
Selasa, 01 Juni 2021 - 20:16 WIB
loading...
Warga di Kabupaten Jombang, Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya video oknum anggota polisi yang melakukan pungutan liar kepada pengendara. Foto iNews TV/Mukhtar B
A
A
A
JOMBANG - Warga di Kabupaten Jombang , Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya video oknum anggota polisi yang melakukan pungutan liar kepada pengendara. Dalam video tersebut oknum Polisi itu sempat tawar menawar mengenai tarif uang damai agar tidak kena tilang.
Dalam rekaman video ini tampak jelas oknum polisi yang berinisial E berusaha meminta uang kepada pengendara truk yang melakukan pelanggaran jika tidak ingin ditilang.
Menurut sang oknum tarif pelanggaran yang terjadi di depan pos chek point lebih besar dua kali lipat dibandingkan pelanggaran di tempat lainnya.
Baca : Propam Polri OTT Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Terkait Penerbitan SIM
Di tempat lain, kata sang oknum, pelanggaran kendaraan roda empat tarifnya Rp400 ribu namun jika pelanggarannya terjadi di depan pos check point sanksinya bertambah menjadi Rp800 ribu.
Kepada pelanggar sang oknum Polisi ini menawarkan untuk membayar berapa sesuai kemampuannya.
Namun saat ditawar akan diberi uang Rp20 ribu oknum polisi ini tampak gusar dan mengancam akan segera memberikan surat tilang.
Sekitar 4 menit bernegosiasi oknum Polisi ini akhirnya menyerah setelah ditawar dan diberi uang Rp100 ribu. Video pungutan liar ini kemudian beredar luas di media sosial.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengakui adanya peristiwa pungutan liar tersebut.
Baca : Gempar! Oknum Polisi di Tulangbawang Lampung Telanjangi Remaja Pria dan Dipaksa Cium Alat Kelamin Pelaku
Peristiwa tersebut, kata dia, diduga terjadi saat masa penyekatan di wilayah Jalan Raya Kecamatan Kabuh, Jombang beberapa hari lalu.
“Kita telah memanggil oknum anggota Polisi yang dimaksud dan kini masih diperiksa oleh Propam Polres Jombang. Jika nanti hasilnya terbukti bersalah Agung menjamin akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho.
Dalam rekaman video ini tampak jelas oknum polisi yang berinisial E berusaha meminta uang kepada pengendara truk yang melakukan pelanggaran jika tidak ingin ditilang.
Menurut sang oknum tarif pelanggaran yang terjadi di depan pos chek point lebih besar dua kali lipat dibandingkan pelanggaran di tempat lainnya.
Baca : Propam Polri OTT Oknum Polisi Polresta Bandar Lampung Terkait Penerbitan SIM
Di tempat lain, kata sang oknum, pelanggaran kendaraan roda empat tarifnya Rp400 ribu namun jika pelanggarannya terjadi di depan pos check point sanksinya bertambah menjadi Rp800 ribu.
Kepada pelanggar sang oknum Polisi ini menawarkan untuk membayar berapa sesuai kemampuannya.
Namun saat ditawar akan diberi uang Rp20 ribu oknum polisi ini tampak gusar dan mengancam akan segera memberikan surat tilang.
Sekitar 4 menit bernegosiasi oknum Polisi ini akhirnya menyerah setelah ditawar dan diberi uang Rp100 ribu. Video pungutan liar ini kemudian beredar luas di media sosial.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengakui adanya peristiwa pungutan liar tersebut.
Baca : Gempar! Oknum Polisi di Tulangbawang Lampung Telanjangi Remaja Pria dan Dipaksa Cium Alat Kelamin Pelaku
Peristiwa tersebut, kata dia, diduga terjadi saat masa penyekatan di wilayah Jalan Raya Kecamatan Kabuh, Jombang beberapa hari lalu.
“Kita telah memanggil oknum anggota Polisi yang dimaksud dan kini masih diperiksa oleh Propam Polres Jombang. Jika nanti hasilnya terbukti bersalah Agung menjamin akan memberi sanksi tegas kepada oknum anggota tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata AKBP Agung Setyo Nugroho.
(sms)
Lihat Juga :