Dianggap Ancam Ekosistem Laut, Nelayan Banyuwangi Minta Reklamasi Watu Dodol Dihentikan

Selasa, 01 Juni 2021 - 13:00 WIB
loading...
Dianggap Ancam Ekosistem...
Masyarakat lingkungan dan khususnya kelompok nelayan menolak proyek reklamasi Pantai Watu Dodol Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jatim. Foto iNews.id
A A A
SURABAYA - Masyarakat lingkungan dan khususnya kelompok nelayan menolak proyek reklamasi Pantai Watu Dodol Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Bagi mereka reklamasi tersebut dapat mengancam ekosistem laut.

Sebelumnya sejumlah aktivis dan kelompok pemerhati lingkungan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim. Tujuannya untuk melapor dan meminta klarifikasi terkait reklamasi laut di desa Ketapang Selatan Watu Dodol yang diduga penuh kejanggalan, Senin (31/5/2021). Baca juga: Polisi Cegat Puluhan Nelayan yang Baru Tiba di Dermaga Cilincing, Ada Apa?

"Kami di DLH membawa berkas dan bukti-bukti adanya reklamasi laut yang dilakukan pengusaha Banyuwangi. Ada berbagai kejanggalan dalam pelaksanaannya yang kami temukan, termasuk adanya dugaan rekayasa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)," kata Pemerhati lingkungan Amir Maruf Khan, Selasa (1/6/2021).

Menurutnya mekanisme pembuatan amdal terjadi lompatan. Dalam artian tidak melalui kajian dan pelibatan masyarakat. "Seharusnya masyarakat itu wajib diberikan informasi dan dilibatkan dalam proses mekanisme pembuatan kajian itu," terang Amir. Baca juga: 2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Filipina Diringkus di Perairan Sulawesi Utara

Dia berharap DLH Jatim mencabut penetapan amdal yang diduga mengalami rekayasa. Selain itu reklamasi berdampak pada semua lini, hal itulah yang tidak diinginkan. "Yang kami bawa data itu yang menetapkan amdal itu adalah dinas LH Provinsi, jadi ya tentu dinas LH Provinsi itu ya punya kewenangan," ujarnya.

Terpisah, Kasi Penanganan Pengaduan DLH Jatim Ainul Huri, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan berdiskusi mengenai topik pertambangan dan reklamasi. Pihaknya akan melakukan pendalaman dan akan melakukan tindak lanjut setelah persyaratan yang diperlukan terpenuhi. "Kami akan proses, kemudian kita cek kewenangannya ada di siapa? di Provinsi kah di Kabupaten kah atau di pusat," ujar Huri.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
BMKG Ingatkan Potensi...
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi hingga 13 Mei 2026
Ingin Nelayan Sejahtera,...
Ingin Nelayan Sejahtera, Prabowo: Bukan Kapal Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Trump Caci Maki Netanyahu:...
Trump Caci Maki Netanyahu: Semua Orang Yahudi Muak Denganmu!
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved